Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jadi Calo TKI Ilegal, Mama Muda Dapat Rp 5 Juta Per Orang, Tak Berkutik Ditangkap di Warung

Seorang mama muda menjadi calo TKI ilegal dengan keuntungan Rp 5 juta per orang. Ibu rumah tangga itu berinisial SA (35).

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Dok Polres Nunukan
CALO TKI ILEGAL - Sosok mama muda SA (35) menjadi calo TKI ilegal dengan tarif tarif R 5 juta perorang. Ia diduga terlibat dalam tindak pidana penyelundupan manusia dan melanggar Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI). 

Ia pun mendaftarkan anaknya untuk ikut serta. 

Kejadian itu terjadi pada Maret 2024, Goni menyampaikan, ia pun menyerahkan uang pendaftaran.

Awal mulanya, Goni membayar Rp 9 juta.

Kemudian Rp 5 juta, Rp 15 juta, hingga total uang yang dibayarkan ke pihak calo mencapai sekitar Rp 70 juta.

Baca juga: Kesaksian Warga Banyuwangi Jadi TKI Ilegal, Dipekerjakan Sebagai Scammer Usai Dijerumuskan Tetangga

Kondisi itu juga dialami oleh para korban yang lain.

“Kalau saya uangnya itu dapat dari hutang,” ujar dia.

Meski demikian, janji untuk memberangkatkan anaknya ke New Zealand itu tidak kunjung ditepati.

Ia sendiri sudah berulangkali menagih janji, bahkan meminta pihak calo atau sponsor membuat surat pernyataan.

Namun, janji tersebut tetap tidak ditepati hingga akhirnya ia bersama para korban lainnya sepakat melaporkan kejadian tersebut ke Polres Indramayu.

Dalam pelaporan itu para korban turut didampingi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu.

“Tadi diarahkan untuk membuat laporan ke Unit 1 Satreskrim Polres Indramayu soal penipuan atau penggelapan,” ujar Ketua SBMI Cabang Indramayu, Akhmad Jaenuri.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved