Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Parade Sound Horeg di Kediri Ricuh, Dibubarkan Polisi, Warga Protes Bakar Sampah dan Barang

sound horeg bertajuk Duwet Reborn Carnival 2025 yang digelar di Desa Duwet Kecamatan Wates Kabupaten Kediri dibubarkan polisi

Penulis: Isya Anshori | Editor: Samsul Arifin
Istimewa.Polsek Wates
RICUH - Suasana pembubaran parade sound di Desa Duwet Kecamatan Wates Kabupaten Kediri, Sabtu (19/7/2025). Warga yang memadati lokasi sempat terlibat ketegangan dengan petugas saat dilakukan upaya pembubaran. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Parade sound horeg di Kediri ricuh karena dibubarkan polisi. 

Gelaran sound horeg bertajuk Duwet Reborn Carnival 2025 yang digelar di Desa Duwet Kecamatan Wates Kabupaten Kediri dibubarkan polisi karena melanggar batas waktu. 

Parade sound horeg yang semula berlangsung meriah harus dihentikan paksa oleh aparat kepolisian setelah melebihi batas waktu yang telah disepakati dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara panitia pemerintah desa dan aparat keamanan Sabtu (19/7/2025) malam.

Warga yang memadati lokasi sempat terlibat ketegangan dengan petugas saat dilakukan upaya pembubaran.

Bahkan, sejumlah warga yang kecewa terlihat membakar sampah dan barang di sekitar panggung sebagai bentuk protes.

Baca juga: Bupati Jombang Segera Terbitkan Surat Edaran Larang Sound Horeg, Cukup Pakai Sound Kecil

Wakapolres Kediri, Kompol Hary Kurniawan mengatakan bahwa tindakan pembubaran dilakukan karena kegiatan parade sound telah melanggar kesepakatan teknis yang sebelumnya telah ditetapkan.

"Acara ini telah melampaui waktu yang disepakati dalam SKB, yaitu pukul 22.00 WIB. Saat itu masih ada peserta yang belum selesai tampil dan volume sound melebihi ambang batas. Demi menjaga ketertiban umum, kami terpaksa melakukan penertiban," jelas Kompol Hary saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025).

Menurut Hary sejak sore hari pihak kepolisian sudah melakukan pengecekan teknis dan memberikan peringatan kepada beberapa peserta.

Baca juga: Polda Jatim Larang Sound Horeg, MUI Banyuwangi Beri Dukungan

Beberapa pelanggaran langsung ditindak, termasuk dengan mencabut sambungan kabel sound system yang tidak sesuai ketentuan.

Situasi sempat memanas ketika petugas mulai menghentikan parade. Sejumlah warga di sisi barat area panggung menolak pembubaran dan melakukan aksi protes.

Namun berkat pendekatan persuasif dari tim gabungan, termasuk koordinator lapangan acara, ketegangan berhasil diredam dalam waktu singkat.

Baca juga: Sound Horeg Diharamkan, Pedagang Pentol di Jombang Merana: Cari Solusi Adil untuk Ekonomi Rakyat

"Memang sempat terjadi ketegangan, tetapi kami tetap mengedepankan pendekatan humanis. Tidak ada tindakan represif. Api berhasil dipadamkan dan massa diminta meninggalkan lokasi secara tertib. Kami pastikan tidak ada kericuhan besar yang mengganggu stabilitas,"ungkapnya.

Kompol Hary juga menyebut pembubaran dilakukan demi keamanan bersama.

"Kami tidak melarang kreativitas masyarakat dalam mengekspresikan budaya, tetapi harus tetap dalam koridor aturan dan tidak mengganggu ketertiban umum. Semua kegiatan di Kabupaten Kediri akan terus kami kawal agar aman dan tertib," tegasnya.

Baca juga: Muhammadiyah Dukung Fatwa Haram Sound Horeg MUI Jatim: Berdasarkan Kajian Ilmiah dan Dampak Negatif

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved