Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tagihan Listrik Naik 2 Kali Lipat, Warga Kaget Bayar Rp722 Ribu, Padahal Bulan Sebelumnya Rp65.000

Warga ini mengaku bingung karena tidak ada perubahan kebiasaan maupun penambahan alat elektronik yang bisa melonjakkan pemakaian listrik.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Sajian Sedap - Freepik
TAGIHAN LISTRIK MELONJAK - Ilustrasi berita seorang netizen mengeluhkan tagihan listrik rumahnya tiba-tiba melonjak hingga dua kali lipat. 

-Bulan Maret 2025, pemakaian sebanyak 144,0 kWh, besar tagihan Rp107.078

-Bulan April 2025, pemakaian sebanyak 245,0 kWh, besar tagihan Rp364.364

-Bulan Mei 2025, pemakaian sebanyak 230,0 kWh, besar tagihan Rp342.056

-Bulan Juni 2025, pemakaian sebanyak 44,0 kWh, besar tagihan Rp65.437

-Bulan Juli 2025, pemakaian sebanyak 486,0 kWh, besar tagihan Rp722.779

Baca juga: Sosok YouTuber yang Dituding Anak Dedi Mulyadi Jadi Penyebab Tragedi Pesta Rakyat Maut: Mulut Siapa?

Mengenai hal itu, Manajer Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN UID Jawa Timur, Dana Puspita Sari menyampaikan, jika ada kenaikan tagihan, kemungkinan karena pemakaian.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tidak menaikkan tarif listrik.

"Untuk tarif tidak ada kenaikan, jika ada kenaikan tagihan, biasanya karena kenaikan pemakaian," kata Dana saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/7/2025).

Terkait tagihan listrik yang jauh lebih rendah pada bulan sebelumnya dan langsung membengkak pada bulan setelahnya (Juli), hal itu dimungkinkan adanya pemakaian yang belum tertagih.

Dana menjelaskan, pemakaian yang belum tertagih ini biasanya disebabkan karena pagar rumah tertutup saat tanggal baca.

Sehingga petugas tidak bisa melakukan pembacaan meter yang valid.

Apabila hal itu terjadi, pelanggan PLN bisa menghubungi contact center PLN 123.

"Karena jika dilihat dari pemakaiannya, rata-rata tagihan per bulannya sekitar Rp350.000," ucap Dana.

Ia menambahkan, untuk mengetahui simulasi tagihan secara lebih akurat, pelanggan pascabayar disarankan melakukan swacam atau membaca meter sendiri.

Pelanggan juga bisa memantau riwayat tagihan dan penggunaan listrik bulanan secara praktis melalui aplikasi PLN Mobile.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved