Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ditagih Tarif Parkir Rp3 Ribu di Pasar, Siswi SMA Menangis Ketakutan, Baru Pulang Les Menjahit

Siswi SMA disebut menangis karena tidak mampu membayar tarif parkir sebesar Rp3 ribu.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/faktabdgnews.id
DIMINTA BAYAR PARKIR - Seorang siswi SMA yang mengenakan seragam sekolah, menangis tersedu-sedu di kawasan Pasar Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. Ia diminta bayar parkir Rp3 ribu. 

Sebelumnya, seorang pengendara mobil menjadi korban getok harga parkir sebesar Rp50 ribu oleh juru parkir (jukir).

Aksi tersebut terjadi di sekitar Jalan Balonggede, Kelurahan Balonggede, Kecamatan Regol, Kota Bandung.

Tak pelak kejadian tersebut viral di media sosial dan menjadi buah bibir publik.

Berdasarkan video yang beredar di media sosial, seorang juru parkir tersebut sempat berdebat dengan pemilik kendaraan yang saat itu tengah berada di dalam mobil.

Jukir tersebut tampak memakai seragam resmi milik Dinas Perhubungan Kota Bandung.

Baca juga: Buruh Pabrik Luka Parah & Koma Jadi Korban Tabrak Lari, Polisi Minta Kasus Tidak Usah Diviralkan

Atas kejadian ini, Kepala Bidang Pengendalian Operasional (Dalops) Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara, memberikan tanggapan pihaknya.

Ia mengatakan, meski memakai seragam, pelaku getok parkir merupakan jukir liar yang memanfaatkan situasi dan kondisi.

"Pada saat itu, jukir resminya sedang tidak ada, terus digantikan sama dia," ujarnya saat dihubungi, Minggu (13/7/2025).

"Tapi malah mematok tarif yang tidak wajar Rp50 ribu kepada pengemudi," imbuhnya, melansir Tribun Jabar.

Padahal tarif parkir di Kota Bandung ini sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 66 Tahun 2021.

Untuk kendaraan roda empat dipatok sebesar Rp5 ribu per jam, sedangkan roda dua Rp3 ribu per jam.

Atas hal itu, pihaknya bersama aparat kepolisian langsung menindaklanjuti adanya laporan terkait aksi getok parkir ini.

Hingga akhirnya, pelaku diamankan ke Mapolsek Regol untuk dimintai keterangan.

"Pelakunya, sudah diamankan oleh anggota Polsek Regol, semoga tindakan tegas ini bisa memberikan efek jera bagi pelaku dan pembelajaran bagi yang lain," katanya.

Petugas Dinas Perhubungan dan Polisi saat mengamankan pelaku getok parkir di Kota Bandung.
Petugas Dinas Perhubungan dan Polisi saat mengamankan pelaku getok parkir di Kota Bandung. (Dok Dishub Kota Bandung)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved