Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sidang Pembunuhan Siswi SMA Jombang

Fakta Sidang Kasus Pembunuhan Siswi SMA Jombang, 3 Terdakwa Buang Korban ke Sungai usai Dilecehkan

Pengadilan Negeri Kabupaten Jombang kembali menggelar sidang kasus dugaan pembunuhan siswi SMA yang menyeret tiga terdakwa

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Anggit Pujie Widodo
PEMBUNUHAN SISWI SMA JOMBANG - Saksi dalam persidangan lanjutan dan tiga terdakwa yang dihadirkan di ruang persidangan Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Selasa (22/7/2025). Saksi sebut tiga terdakwa buang korban secara bersama-sama ke sungai setelah dirudapaksa.  

Mayat wanita tanpa identitas ditemukan mengambang di sungai Dusun Pacar, Desa Pacar Peluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang pada Selasa (11/2/2025). 

Mayat wanita yang mengenakan baju kuning dan celana jeans hitam itu pertama kali ditemukan oleh warga sekitar pukul 07.30 WIB pagi.

Setelah identitas sempat buram, pada akhirnya identitas jasad wanita yang mengapung di Sungai Kanal Turi-Tunggorno, Dusun Peluk, Desa Pacar Peluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang terungkap.

Baca juga: Niat Bakar Sampah, Tukang Kebun Malah Bikin Atap SDN Palrejo Jombang Terbakar

Jasad ternyata masih anak sekolah yang bermukim di Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Korban diketahui berinisial PRA (19) tinggal di Dusun Sebani, Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. 

Hal tersebut diungkapkan oleh paman korban bernama Suwari (70) saat menunggu proses autopsi di kamar mayat RSUD Jombang.

Tak lama dari itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga pelaku pembunuhan PRA (18) gadis asal Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang yang ditemukan tewas mengapung di Sungai Kanal Turi Tunggorono, Dusun Peluk, Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang pada Selasa (11/2/2025) lalu. 

Ketiga pelaku yang kini menjadi terdakwa adalah Adriansyah Putra Wijaya (19) asal Kecamatan Perak, Jombang, Achmad Thoriq Firmansyah (19), dan Lutfi Inahnu Feda (32) yang keduanya merupakan warga Kabupaten Kediri. 

Ketiganya ditangkap Satreskrim Polres Jombang di Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengatakan, dari ketiga pelaku, AP adalah pacar dari korban PRA. 

"Tiga pelaku sudah kami amankan. Salah satu pelaku memang memiliki hubungan dengan korban. Dimana pada hari Senin  (10/2/2025) Ardiansyah mengajak bertemu korban," ucapnya saat konferensi pers di Mapolres Jombang pada Kamis (13/2/2025). 

Korban dan pacarnya ini sebenarnya baru kenal, kemudian mereka berdua berjanjian untuk bertemu. Keduanya lalu bertemu di Mojowangi, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang sebelum akhirnya Ardiansyah mengajak korban Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri ke salah satu rumah pelaku yakni Achmad Thoriq. 

"Pacar dari korban ini mengajak korban ke rumah salah satu rumah pelaku yakni Achmad Thoriq. Setelah itu korban ditinggalkan di rumah itu. Barulah saat itu Ardiansyah dan Achmad Thoriq pergi keluar untuk membeli minuman keras dengan harapan, setelah dibelikan, mereka pergi ke daerah Kunjang, Kabupaten Kediri," ujarnya. 

Setelah pergi membeli minuman keras, Ardiansyah dan Achmad Thoriq kembali dan menemui korban yang masih berada di rumah Achmad. Setelah sampai di rumah, ada Lutfi Inahnu juga yang menunggu dan ketiganya sempat minum-minum terlebih dahulu. Barulah sehabis minum-minum itu, korban diajak ke daerah sawah di Desa Godong, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. 

Saat menuju ke sawah itu, Ardiansyah dan Lutfi berboncengan tiga dengan korban. Dimana Ardiansyah berada di depan di tengah ada korban dan Lutfi duduk di bagian paling belakang. "Achmad Thoriq ini melihat dari belakang karena mengikuti dari belakang," imbuhnya. 

Tiba di sawah itulah aksi bejat ketiga pelaku ini dimulai. Ketiganya melakukan pemerkosaan terhadap korban di sawah tersebut bahkan sempat memukuli korban.

Sesuai keterangan dari pelaku, korban sempat melakukan perlawanan. Karena korban tidak mau dilakukan persetubuhan. Namun 3 terduga ini tetap memaksa dan melancarkan aksi bejatnya itu secara bersama-sama. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved