Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sidang Pembunuhan Siswi SMA Jombang

Fakta Sidang Kasus Pembunuhan Siswi SMA Jombang, 3 Terdakwa Buang Korban ke Sungai usai Dilecehkan

Pengadilan Negeri Kabupaten Jombang kembali menggelar sidang kasus dugaan pembunuhan siswi SMA yang menyeret tiga terdakwa

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Anggit Pujie Widodo
PEMBUNUHAN SISWI SMA JOMBANG - Saksi dalam persidangan lanjutan dan tiga terdakwa yang dihadirkan di ruang persidangan Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Selasa (22/7/2025). Saksi sebut tiga terdakwa buang korban secara bersama-sama ke sungai setelah dirudapaksa.  

Ketiga punya peran masing-masing, ada yang memegang tangan korban, ada yang memegang kaki korban dan ada yang melakukan persetubuhan dan dilakukan bergiliran. 

"Sebelum melakukan pemerkosaan, pelaku ini melakukan pemukulan terhadap korban di bagian perut sehingga korban tidak berdaya. Dimana pembuktian itu sesuai dengan hasil autopsi bahwa ada pendarahan di dalam perut korban," ungkapnya.

Setelah dilakukan pemerkosaan secara bergilir, karena kondisi korban sudah tidak berdaya maka dari pelaku utama yakni Ardiansyah dan juga Lutfi membawa korban ke sungai di daerah Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri dan langsung membuang korban ke sungai tersebut. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved