Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pasien BPJS Dipalak Oknum Perawat, Minta Rp 400 Ribu usai Jahit Luka Bayi, Puskesmas Bertindak

Permintaan Rp 400 ribu untuk menangani luka diderita seorang bayi berusia 1 tahun 4 bulan. Padahal, bayi itu adalah pasien BPJS Kesehatan.

Editor: Torik Aqua
Pixabay via Pexels
DIPALAK - Ilustrasi bayi. Seorang pasien BPJS dipalak oknum perawat Puskesmas usai jahit luka bayi Rp 400 ribu. 

TRIBUNJATIM.COM - Aksi pungutan liar (pungli) alias pemalakan diduga dilakukan oleh oknum perawat di Puskesmas Bongomeme, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Ia diduga melakukan pungutan liar terhadap pasien BPJS Kesehatan.

Oknum perawat itu meminta bayaran Rp400 ribu.

Permintaan itu karena untuk menangani luka yang diderita oleh seorang bayi berusia 1 tahun 4 bulan.

Padahal, bayi itu adalah pasien BPJS Kesehatan.

Baca juga: Rawat Inap BPJS Dibatasi 3 Hari? Dirut BPJS Kesehatan Janji Beri Layanan Bagus: Laporkan 165

Menurut aturan BPJS Kesehatan, penanganan untuk balita di puskesmas tidak dipungut biaya.

Rani Kadir (22), ibu dari balita tersebut mengatakan, anaknya mengalami luka di kepala akibat terkena seng.

Luka yang diderita balita itu cukup parah, sehingga Rani melarikan anaknya ke Puskesmas Bongomeme.

Di sana, anak Rani ditangani oleh seorang perawat. Balita itu mendapat 15 jahitan untuk lukanya.

Setelah penanganan selesai, perawat yang bertugas meminta kepada Rani membayar biaya pengobatan Rp30 per jahitan.

Adapun total biaya pengobatan luka jahitan untuk anak Rani mencapai lebih dari Rp400 ribu.

"Kata perawat, BPJS tidak menanggung biaya luka dan jahitan. Saya disuruh bayar Rp30 ribu per jahitan," kata Rani kepada TribunGorontalo.com, Senin (22/7/2025).

Namun, Rani tak mampu membayar dengan nominal tersebut, ia pun menawar dan disepakati pembayaran Rp300 ribu.

Kala itu yang ada dipikirannya hanya ingin sang anak cepat ditangani. Ia pun tak tahu jika seharusnya pengobatan itu tak dipungut biaya.

"Akhirnya saya langsung membayar Rp300 ribu, saya tidak tahu kalau ternyata itu tidak boleh. Saya hanya ingin anak saya cepat ditangani," ungkap Rani.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved