Berita Viral
Pasien BPJS Dipalak Oknum Perawat, Minta Rp 400 Ribu usai Jahit Luka Bayi, Puskesmas Bertindak
Permintaan Rp 400 ribu untuk menangani luka diderita seorang bayi berusia 1 tahun 4 bulan. Padahal, bayi itu adalah pasien BPJS Kesehatan.
"Selanjutnya akan ada pembinaan secara struktural terhadap seluruh petugas,” kata Ismail kepada TribunGorontalo.com, Selasa (22/7/2025).
Dijelaskan, dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), semua biaya penanganan luka dan obat-obatan dasar seharusnya ditanggung BPJS Kesehatan, utamanya balita.
Jika ada pemungutan biaya di luar ketentuan, hal itu melanggar aturan.
"Dalam sistem BPJS, khususnya untuk balita, tidak ada pembayaran biaya pengobatan di Puskesmas. Itu adalah hak mereka. Kita wajib memberikan layanan tanpa syarat," terangnya.
Pihaknya juga akan memperketat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.
"Kita akan cek prosedur di lapangan, dan jika diperlukan akan ada tindakan disiplin."
"Tapi yang paling utama sekarang adalah memberikan pembinaan dan memperbaiki komunikasi layanan ke masyarakat," bebernya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com
Cerita Driver Ojol Dapat 5 Kali Traktiran dari Warga Malaysia saat Demo, Dibagikan Gratis |
![]() |
---|
Siapa Penggagas 17+8 Tuntutan Rakyat Sebenarnya? Asal Muasal dan Dasar Penyusunannya Terungkap |
![]() |
---|
Siapa Subhan yang Berani Gugat Wapres Gibran Rp 125 Triliun? Profesi Bergengsi Tidak Sembarangan |
![]() |
---|
Janji Manis Gibran Sediakan 19 Juta Lapangan Kerja Kini Ditagih oleh Mahasiswa |
![]() |
---|
Ucapannya 'Kalau Mau Cari Uang Jangan Jadi Guru' Viral, Menag Nasaruddin Umar Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.