Berita Viral
Pasien BPJS Dipalak Oknum Perawat, Minta Rp 400 Ribu usai Jahit Luka Bayi, Puskesmas Bertindak
Permintaan Rp 400 ribu untuk menangani luka diderita seorang bayi berusia 1 tahun 4 bulan. Padahal, bayi itu adalah pasien BPJS Kesehatan.
"Selanjutnya akan ada pembinaan secara struktural terhadap seluruh petugas,” kata Ismail kepada TribunGorontalo.com, Selasa (22/7/2025).
Dijelaskan, dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), semua biaya penanganan luka dan obat-obatan dasar seharusnya ditanggung BPJS Kesehatan, utamanya balita.
Jika ada pemungutan biaya di luar ketentuan, hal itu melanggar aturan.
"Dalam sistem BPJS, khususnya untuk balita, tidak ada pembayaran biaya pengobatan di Puskesmas. Itu adalah hak mereka. Kita wajib memberikan layanan tanpa syarat," terangnya.
Pihaknya juga akan memperketat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.
"Kita akan cek prosedur di lapangan, dan jika diperlukan akan ada tindakan disiplin."
"Tapi yang paling utama sekarang adalah memberikan pembinaan dan memperbaiki komunikasi layanan ke masyarakat," bebernya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com
| Hidup Syarif Ditopang oleh Kelihaian Jemarinya Memperbaiki KTP Warga, Kantongi Surat Izin Resmi |
|
|---|
| Fahmi Bo Bakal Rujuk dengan Mantan Istri, Respon Nita saat Diajak Bersatu Terungkap |
|
|---|
| Sosok Direktur RSUD yang akan Dicopot Gubernur Papua, Nasib Ibu Hamil Ditolak RS Berakhir Meninggal |
|
|---|
| Sosok Haji Sutar kini jadi Tersangka Narkoba, Punya Aset Senilai Rp 52 Miliar Disegel BNN |
|
|---|
| Hakim Meringis Harta Rp 480 Juta Lenyap dari Rumah, Eks Sopir Bakar Rumah Imbas Sakit Hati |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Ilustrasi-bayi-Seorang-bayi-dijual-ayahnya-Rp-15-juta-demi-bisa-main-judi-online.jpg)