Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas Pasutri Pengemis dalam Sebulan Bisa Raup Penghasilan Rp45 Juta, Ngamuk Kalau Tak Diberi

Ternyata penghasilan pengemis 'kaya' tersebut bukan serta merta karena belas kasihan warga.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Dok Satpol PP Ponorogo
PENGEMIS KAYA DIRAZIA - Pasutri pengemis SL (58) dan SA (50) di Kantor Dinsos P3A Ponorogo, Jalan Gondosuli, Kelurahan Nologaten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Selasa (22/7/2025). Mereka adalah pengemis berpenghasilan fantastis, sebulan bisa Rp45 juta. 

TRIBUNJATIM.COM - Pasangan suami istri pengemis SL (58) dan SA (50) membuat petugas Satpol PP Ponorogo kaget saat terjaring razia.

Bagaimana tidak, penghasilan pengemis 'kaya' tersebut bukan serta merta karena belas kasihan warga.

Terkadang mereka mengeluarkan kata kotor saat tak diberi oleh orang yang dimintai.

Baca juga: Demo Bela Siswi SMA Korban Pelecehan Guru Olahraga, Murid Justru Diintimidasi, Sekolah Bawa Aparat

Aksi tersebut biasanya dilakukan pengemis yang wanita alias sang istri.

"Kalau tidak dikasih itu kadang pasutri ini, terutama yang perempuan (SA) misuhi (mengeluarkan kata kotor) hingga ngamuk," ungkap Kabid Trantib Satpol PP Ponorogo, Subiantoro, Rabu (23/7/2025).

Hal itu membuat warga yang melintas di perempatan Jabung, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, resah dan jengah.

Warga yang resah dan jengah mengadu ke petugas penegak peraturan daerah (Perda) ini, untuk melakukan razia.

"Karena itu kami razia. Kami tangkap, benar saja pas ditangkap saja mengamuk," terangnya.

"Kami tangkap pasutri. Awalnya perempuan saja, yang suami menyusul ya kami ringkus sekalian," imbuh Subiantoro.

Pasutri ini ditangkap di perempatan Jabung, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo.

Dari pengakuan mereka, keduanya mulai beraksi pukul 11.00 WIB.

Saat dirazia, mereka membawa kresek hitam yang terlihat berat yang ternyata isinya uang hasil mengemis selama dua jam.

Petugas Satpol PP juga kaget dengan hasilnya.

Lantaran mereka membawa uang yang jumlahnya cukup fantastis di dalam kresek tersebut.

PENGEMIS KAYA RAYA - Pasutri SL (58) dan SA (50) yang merupakan pengemis di Kantor Dinsos P3A Ponorogo, Jalan Gondosuli, Kelurahan Nologaten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Selasa (22/7/2025).  Mereka adalah pengemis berpenghasilan fantastis.
Pasutri pengemis SL (58) dan SA (50) di Kantor Dinsos P3A Ponorogo, Jalan Gondosuli, Kelurahan Nologaten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Selasa (22/7/2025). Mereka adalah pengemis berpenghasilan fantastis. (Dok Satpol PP Ponorogo)

Mereka membawa uang nyaris sebesar Rp1,5 juta atau tepatnya Rp1.462.500.

Padahal mereka baru dua jam mengemis, tapi sudah bisa mendapatkan jutaan rupiah.

"Kami hitung, uangnya ada yang Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5 ribu, Rp2 ribu, Rp1 ribu hingga Rp500."

"Kami total ya nyaris Rp1,5 juta hanya dalam dua jam," ungkap Subiantoro.

Baca juga: Kades Grogi, Koperasi Desa Merah Putih Tutup usai Sehari Diresmikan Prabowo, Mitra Putus Kontrak

Maka jika dikalikan, dalam sebulan penghasilan SL dan SA bisa mencapai Rp45 juta.

Usai ditangkap Satpol PP Ponorogo, pasutri ini dibawa ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Ponorogo di Jalan Gondosuli, Kelurahan Nologaten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim. (Pramita Kusumaningrum)

PENGEMIS KAYA RAYA - Pasutri SL (58) dan SA (50) yang merupakan pengemis di Kantor Dinsos P3A Ponorogo, Jalan Gondosuli, Kelurahan Nologaten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Selasa (22/7/2025).  Mereka adalah pengemis berpenghasilan fantastis
Penghasilan pasutri pengemis SL (58) dan SA (50) yang merupakan pengemis di Kantor Dinsos P3A Ponorogo, Jalan Gondosuli, Kelurahan Nologaten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Selasa (22/7/2025). (Dok Satpol PP Ponorogo)

Sebelumnya, 10 pengemis diamankan Satpol PP Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, selama event Grebeg Suro 2025 yang digelar di Alun-alun Ponorogo dari tanggal 4 sampai 26 Juni 2025 lalu.

Hal itu seperti diungkapkan Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Ponorogo, Subiantoro.

Para pengemis yang diamankan tersebut mampu meraup ratusan ribu dalam hitungan jam.

Subiantoro mengatakan, dari pengakuan mereka, dalam satu jam, para pengemis tersebut mampu meraup uang saweran dari pengunjung event Grebeg Suro antara Rp50.000-Rp100.000.

"Dari pengakuan mereka bisa mendapat Rp100.000 dalam dua jam," ujarnya melalui pesan singkat, Rabu (2/7/2025).

"Kalau jam kerjanya lebih lama, dapatnya ya lebih," imbuhnya, melansir Kompas.com.

Baca juga: Pasien Asma Ditandu 20 Km Habiskan Rp700 Ribu, setelah 13 Jam Perjalanan Baru sampai Rumah Sakit

Subiantoro mengatakan, dari 10 pengemis yang diamankan, empat di antaranya adalah pengemis yang memang sering diamankan oleh Satpol PP Ponorogo yang merupakan pemain lama.

Sementara itu, enam pengemis yang diamankan merupakan pemain baru.

Mereka berasal dari Madiun, Tulungagung, bahkan Kabupaten Blitar, yang memanfaatkan keramaian Grebeg Suro.

"Yang empat ini memang sering terjaring razia. Dipulangkan, balik lagi," katanya.

"Kalau yang enam ini pemain baru yang memanfaatkan keramaian Grebeg Suro," jelas Subiantoro.

S, salah satu pengemis tajir yang sempat diamankan oleh Satpol PP Kabupaten Ponorogo karena kedapatan memiliki empat HP dan mengaku bisa mendapatkan penghasilan Rp12 juta sebulan. Selama kegiatan Grebeg Suro, Satpol PP Kabupaten Ponorogo berhasil mengamakan pengemis dan pengamen sebanyak 10 orang.
S, salah satu pengemis tajir yang sempat diamankan oleh Satpol PP Kabupaten Ponorogo karena kedapatan memiliki empat HP dan mengaku bisa mendapatkan penghasilan Rp12 juta sebulan. Selama kegiatan Grebeg Suro, Satpol PP Kabupaten Ponorogo berhasil mengamakan pengemis dan pengamen sebanyak 10 orang. (KOMPAS.COM/SUKOCO)

Kebiasaan warga Kabupaten Ponorogo yang mudah memberikan uang kepada pengemis sempat viral pada pertengahan bulan Maret.

Saat itu, sejumlah pengemis yang diamankan Satpol PP kedapatan memiliki empat ponsel dan mengantongi uang hingga jutaan rupiah.

Dalam satu bulan, pengemis tersebut bisa mengantongi pendapatan hingga Rp12 juta.

Baca juga: Kades Didemo Warga Dituding Hamili Gadis, Kini Digerebek Sama Wanita Lain, Istri Sah: Setega Itu

Kepala Dinsos P3A Ponorogo, Supriyadi mengatakan, warga Ponorogo memiliki kebiasaan awean atau suka memberi kepada para pengemis.

"Salah satu alasan pengemis itu memilih melakukan kegiatan di Ponorogo adalah karena masyarakatnya mudah memberikan sedekah kepada mereka."

"Masyarakat berpikir uang Rp1.000 itu kecil, tapi dampaknya bagi pengemis ini adalah peluang mencari uang dengan mudah."

"Sehingga meski sudah lima kali kita bina, mereka tetap memilih untuk kembali mengemis," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved