Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polemik Fatwa Haram Sound Horeg

GP Ansor Kencong Jember Minta Pemerintah Segera Bersikap soal Polemik Sound Horeg

Ketua GP Ansor Kencong Jember, Agus Nur Yasin menilai pemerintah harus segera bersikap terhadap fatwa MUI, supaya gejolak tidak makin luas

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM/IZI HARTONO
SOUND HOREG - ilustrasi, Anggota Polsek Asembagus, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, saat memberikan edukasi ke masyarakat yang menggunakan sound horeg saat patrol sahur, Rabu (04/3/2025) dini hari. Ketua GP Ansor Kencong Jember, Agus Nur Yasin menilai pemerintah harus segera bersikap terhadap fatwa MUI, supaya gejolak masyarakat tidak makin luas. 

Terpisah, Ketua Jember Sound System Comunity (JSSC) Arief Sugiartani mengaku tidak menolak sepenuhnya fatwa haram dari MUI.

Baca juga: Arti Sound Horeg dan Asal-usulnya, Fenomena yang Lagi Tren tapi Dinilai Suara Bisingnya Mengganggu

Namun hal itu perlu ada aturan dan regulasi jelas.

"Kami siap diatur dalam bentuk surat edaran, Perbub bahkan Perda. Namun, semua pihak harus diakomodir baik yang suka terhadap sound maupun yang tidak suka," tanggapnya.

Sebatas informasi, permohonan keramaian dengan mengunakan Sound Horeg saat ini telah menumpuk di Polres Jember, menjelang kegiatan Agustusan 2025.

Namun hingga kini, polisi belum mengeluarkan ijin pengunaan sound horeg tersebut, sebab nunggu petunjuk dari Polda Jatim.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved