Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polemik Fatwa Haram Sound Horeg

GP Ansor Kencong Jember Minta Pemerintah Segera Bersikap soal Polemik Sound Horeg

Ketua GP Ansor Kencong Jember, Agus Nur Yasin menilai pemerintah harus segera bersikap terhadap fatwa MUI, supaya gejolak tidak makin luas

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM/IZI HARTONO
SOUND HOREG - ilustrasi, Anggota Polsek Asembagus, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, saat memberikan edukasi ke masyarakat yang menggunakan sound horeg saat patrol sahur, Rabu (04/3/2025) dini hari. Ketua GP Ansor Kencong Jember, Agus Nur Yasin menilai pemerintah harus segera bersikap terhadap fatwa MUI, supaya gejolak masyarakat tidak makin luas. 

Poin Penting

  • Gerakan Pemuda Ansor Kencong Jember meminta pemerintah segera bersikap soal polemik sound horeg agar gejolak tak semakin meluas
  • Pemerintah harus duduk bersama mencari solusi
  • Pelaku usaha soun tak mempermasalahkan asal ada aturan yang jelas

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Polemik fatwa haram sound horeg ditanggapi berbagai kalangan. 

Termasuk Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kencong Jember.

Ketua GP Ansor Kencong Jember, Agus Nur Yasin menilai pemerintah harus segera bersikap terhadap fatwa MUI, supaya gejolak masyarakat tidak makin luas.

"Polda harus sama-sama duduk dengan pemprov termasuk dengan pengusaha sound supaya ketemu ini dilarangnya semacam apa? apakah volume diatur seberapa agar yang difatwakan haram dan dilarang tidak menjadi kebingungan di tengah masyarakat," ujarnya, Jumat (25/7/2025). 

Menurutnya, bila pemerintah dan kepolisian tetap membiarkan polemik ini bergulir, hal itu akan menjadi bola salju yang terus membesar di masyarakat.

Baca juga: Sosok Thomas Alva Edi Sound Horeg, Operator Sound dari Jawa Timur, Viral Gegara Wajah Ngantuk

"Semakin dibiarkan masyarakat mempunyai pendapat sendiri-sendiri makin liar," ucap Agus. 

Agus mengaku banyak mendapatkan keluhan dari para pengusaha alat pelantang suara tersebut.

Mereka bingung mengenai fatwa haram yang dikeluarkan MUI Jawa Timur.

Baca juga: Wagub Emil Bocorkan 4 Hal yang akan Masuk Regulasi Sound Horeg di Jatim

"Haram itu bagaimana, karena di satu sisi kita tahu ketika ada sound ini banyak hal yang menjadi manfaat. Tapi sebaliknya ada yang menganggap ada kerugian juga," imbuhnya. 

Sementara Pemerintah Kabupaten/Kota, kata Agus terkesan kebingungan bersikap mengenai fatwa MUI tersebut, karena lambatnya respons Pemprov Jatim.

"Perlakuan kepala daerah berbeda-beda, karena kondisinya di lapangan juga masing-masing," tuturnya.

Baca juga: MUI Apresiasi Hasil Rakor Sound Horeg di Tulungagung, Ini Batas Maksimal Desibel yang Disepakati

Oleh karena itu, Agus menyarankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember tidak perlu bersikap dulu, sebelum ada arahan langsung dari Gubernur Jawa Timur mengenai fatwa MUI ini.

"Beliau (Bupati Fawait) sekarang pemimpin Kabupaten Jember, posisinya ya harus sesuai tugasnya memimpin kabupaten. Jadi saya pikir bupati tidak perlu keluarkan komentar menanggapi sound horeg," paparnya.

Terpisah, Ketua Jember Sound System Comunity (JSSC) Arief Sugiartani mengaku tidak menolak sepenuhnya fatwa haram dari MUI.

Baca juga: Arti Sound Horeg dan Asal-usulnya, Fenomena yang Lagi Tren tapi Dinilai Suara Bisingnya Mengganggu

Namun hal itu perlu ada aturan dan regulasi jelas.

"Kami siap diatur dalam bentuk surat edaran, Perbub bahkan Perda. Namun, semua pihak harus diakomodir baik yang suka terhadap sound maupun yang tidak suka," tanggapnya.

Sebatas informasi, permohonan keramaian dengan mengunakan Sound Horeg saat ini telah menumpuk di Polres Jember, menjelang kegiatan Agustusan 2025.

Namun hingga kini, polisi belum mengeluarkan ijin pengunaan sound horeg tersebut, sebab nunggu petunjuk dari Polda Jatim.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved