Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Nasional

Penerima Bansos Maksimal 5 Tahun, Tak Lagi Seumur Hidup hingga Turun Temurun ke Cucu

Penerima bansos tak lagi menerima bantuan seumur hidup namun maksimal hanya 5 tahun.

KOMPAS.com/MIFTAHUL HUDA
PENERIMA BANSOS - Ilustrasi masyarakat tengah mengambil bansos. Penerima bansos tak lagi menerima bantuan seumur hidup namun maksimal hanya 5 tahun, Jumat (25/7/2025). 

“Ini semua bukan maunya Kemensos, tapi ini dalam rangka kita akan terus menyisir, memilih, dan memilah mereka yang memang layak untuk mendapatkan bansos dan layak tidak mendapatkan bansos,” kata dia.

Baca juga: Cara Cek NIK Layak atau Tidak Dapat Bansos Kemensos, Tak Bisa Masuk Sembarang Lagi

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026 di Sentra Terpadu Inten Soeweno, Cibinong Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (14/7/2025).
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026 di Sentra Terpadu Inten Soeweno, Cibinong Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (14/7/2025). (Bidikan Layar YouTube Kemensos RI)

Gandeng BI lacak penggunaan bansos

Kementerian Sosial nantinya juga akan bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) untuk memantau dan menganalisis penggunaan dana bansos oleh para penerima.

Langkah ini dilakukan menyusul temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkapkan lebih dari 600.000 penerima bansos tercatat menggunakan dana tersebut untuk judi online (judol).

“Sekarang kita akan menuju (menggandeng) BI untuk melihat, mengeksplor, dan menganalisis rekening-rekening penerima bansos dan kita akan periksa saldonya,” kata Gus Ipul di kantor Kemensos, Jakarta, Jumat (25/7/2025), dikutip dari Kompas.com.

Gus Ipul menegaskan bahwa bansos hanya diperuntukkan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.

Baca juga: Temuan Rp 1 Triliun Dana Bansos Digunakan untuk Judi Online, 100 NIK Disalahgunakan ke Terorisme

Dengan demikian, koordinasi dengan BI diharapkan dapat mengetahui rekening-rekening penerima bansos yang memiliki saldo di luar kewajaran.

Dia bilang, saat ini ada lebih dari 200 penerima bansos (data awal PPATK) yang teridentifikasi bermain judol sudah dikeluarkan dari daftar.

“Yang judol sudah kita periksa, kemarin kan sudah saya sampaikan sudah 200 lebih yang sudah kita keluarkan dan diganti ke yang lebih membutuhkan (untuk periode bansos selanjutnya),” kata Gus Ipul.

Namun, masih ada ratusan penerima bansos lainnya yang masih dalam proses verifikasi lebih lanjut.

Dia menduga ada sebanyak 300 lebih penerima bansos yang menggunakan uang bansos dengan tidak tepat.

“Ini masih didalami. Karena misalnya ada yang informasi data pribadinya yang dipakai orang lain, atau dimanfaatkan orang lain,” kata Gus Ipul.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved