Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polemik Fatwa Haram Sound Horeg

Bos AJM Pro Tulungagung Buka Suara Terkait Dampak Polemik Fatwa Haram Sound Horeg

bos sound system AJM Pro Audio Tulungagung, salah satu yang punya nama di kalangan pengusaha sound system buka suara soal fatwa haram

Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/David Yohanes
PENURUNAN PESANAN - Agus Priyono, bos sound system AJM Pro Audio Tulungagung Jawa Timur mengaku mengalami penurunan pesanan setelah fatwa MUI Jatim yang mengharapkan sound horeg. Sejumlah pesanan senilai sekitar Rp 200 juta dibatalkan setelah fatwa itu. 

“Semakin banyak subwoofernya semakin mahal.  Sementara sekarang dibatasi jumlahnya,” tambahnya.

Baca juga: MUI Apresiasi Hasil Rakor Sound Horeg di Tulungagung, Ini Batas Maksimal Desibel yang Disepakati

Permintaan sound horeg paling ramai dari Bulan Agustus sampai Oktober.

Biasanya semua acara yang melibatkan sound horeg berkaitan dengan pawai hari kemerdekaan RI.

Agus berharap pemerintah tidak terlalu menekan sound horeg karena keberadaannya juga menggerakkan usaha warga.

Baca juga: Rakor Pemkab Tulungagung soal Aturan Sound System Pawai Dibatasi 80 Desibel Konser 125 Desibel

“Yang menyewa juga warga, setiap RT patungan untuk sewa. Bahkan mereka berani sewa yang dari luar kota yang pasti lebih mahal,” ungkapnya.

Selama ini sound horeg telah menciptakan ekosistemnya sendiri.

Setiap ada sound horeg juga menggerakkan usaha warga setempat, seperti penjual makanan dan minuman.

Menyikapi perkembangan saat ini, Agus mengatakan, sound horeg pada dasarnya bisa diatur, namun jangan sampai dilarang.

“Bisa diatur, tapi jangan dilarang. Jangan terlalu lah, agar semua usaha bisa jalan,” tegasnya.

 Saat ini Agus mengaku masih menunggu dan melihat perkembangan setelah keluarnya Fatwa MUI Jatim.

Ia melihat setiap daerah mempunyai kebijakan masing-masing untuk menyikapi sound horeg.

 Salah satu harapannya adalah datangnya pesanan dari wilayah luar Tulungagung.

 “Usahanya masih tetap bisa jalan, tapi pendapatan akan minim (berkurang),” pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved