Raut Bahagia Jemingan, Motor yang Hilang Saat Nonton Wayang di Balai Desa Ponorogo Bisa Kembali
Senyum semringah merekah di bibir Jemingan. Bagaimana tidak, sepeda motor Kharisma miliknya yang hilang dicuri orang saat nonton wayang
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Senyum semringah merekah di bibir Jemingan. Bagaimana tidak, sepeda motor Kharisma miliknya yang hilang dicuri orang saat nonton wayang di Balai Desa Bringin Kecamatan Kauman Kabupaten Ponorogo Jatim kembali.
Ini setelah pelaku pencurian motor Jemingan, Penceng (42) warga Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, Jatim ditangkap polisi.
“Alhamdulillah motornya balik. Ke sawah tidak jalan lagi. Sepeda motornya sudah ketemu,” ungkap korban Jemingan dengan penuh rasa syukur
Dia mengaku sempat kebingungan saat motornya hilang pada 15 Juli 2025 lalu. Dia berkisah kehilangan sepeda motor Honda Kharisma berplat nomor AE 5653 SW saat menonton wayang di balai Desa Bringin
Baca juga: Pemilik Tambang Pasir Sepakat Penuhi Tuntutan Warga Jenangan Ponorogo Soal Aturan Truk
"Waktu itu saya nonton wayang di Desa Bringin, saya parkir, terus sempat ke warung. Pas balik, motor sudah hilang," kata Jemingan saat dikirim.
Menurutnya, dia mengkunci sepeda motornya. Namun rupanya pencurinya lebih lihai.
"Durasi waktu hilangnya sekitar satu jam saja. Saya langsung lapor ke Polsek Sumoroto malam itu juga," tuturnya.
Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo menjelaskan Jemingan bukan orang pertama yang sepeda motor dikembalikan pasca kasusnya diungkap oleh Satreskrim Polres Ponorogo.
“Seingat saya mulai saya menjabat beberapa bulan lalu hingga sekarang itu sudah mengembalikan 6 atau 7 sepeda motor,” ujar AKBP Andin.
Dia menerangkan bahwa sepeda motor ini dipinjam pakaikan sebelum keputusan dari Pengadilan Negeri (PN). Menurutnya, ini adalah menjadi komitmen Polres Ponorogo.
Baca juga: Emak-emak di Ponorogo Diamankan Polisi, Jadi Penombok Judi Togel Online Berkedok Warung Kopi
“Minimal haknya korban juga didapat. Juga saya wanti-wanti, jangan sampai ada nanti oknum-oknum yang memanfaatkan itu dengan memungut imbalan,” paparnya.
Sementara untuk kasus ini, pelaku Penceng diamankan bersama sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit sepeda motor Honda Karisma nopol AE 5653 SW, BPKB, satu kunci motor, satu unit HP, dan satu buah kunci palsu.
“Kejadiannya itu tanggal 15 Juli 2025 malam. Korban memarkir sepeda motornya di pinggir jalan dekat Balai Desa Bringin, Kecamatan Kauman, untuk menonton pertunjukan wayang kulit. Namun, saat kembali, motornya sudah raib,” tambahnya.
Modus pelaku, jelas dia, memutus kabel yang menghubungkan mesin ke kontak. Kemudian menyambungkan langsung kabel starter sehingga motor bisa menyala tanpa kunci asli
“Kini pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun,” pungkasnya.
sepeda motor dikembalikan
pencurian motor
motornya hilang
nonton wayang
Polres Ponorogo
Jemingan
TribunJatim.com
Sidoarjo Terima 196.000 Blangko e-KTP, Layanan Cetak Kini di Seluruh Kecamatan |
![]() |
---|
Minimalkan Parkir Liar, Trenggalek Sediakan Empat Kantung Parkir Gratis, ini Lokasinya |
![]() |
---|
Heboh Bayi Laki-Laki Ditemukan di Teras Rumah Warga di Kediri, Begini Kondisinya usai Dibawa ke RS |
![]() |
---|
Geger Buruh Tani di Tuban Tewas Tersengat Listrik saat Hendak Panen Jagung |
![]() |
---|
Truk Boks Rem Blong di Ngantang Malang, Hantam Dua Rumah dan Timpa Mobil Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.