Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Suami Suruh Hubungan Bertiga dengan Sahabat Tapi Ternyata Istri Malah Ketahuan Selingkuh

Hubungan menyimpang itu dilakukan antara pasangan suami istri dan teman dekat. Peristiwa berujung pembunuhan sadis terjadi di Pati

Editor: Torik Aqua
DOKUMEN POLRESTA PATI
HUBUNGAN - Hubungan bertiga berujung maut. Tingkah istri berujung pelik. AW (34) saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolresta Pati, Rabu (30/7/2025) karena bunuh temanya sendiri. (DOKUMEN POLRESTA PATI) 

TRIBUNJATIM.COM - Hubungan pelik suami yang sempat menyuruh istrinya hubungan bertiga malah berujung maut.

Hubungan menyimpang itu dilakukan antara pasangan suami istri dan teman dekat.

Peristiwa berujung pembunuhan sadis tersebut terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Pelaku yang merupakan buruh bangunan berinisial AW (34) tega menghabisi nyawa sahabatnya, KR (34).

Aksi kejam itu dilakukan setelah hubungan threesome yang ia lakukan bersama istrinya dan korban justru memicu kecemburuan.

Baca juga: Hubungan Jarak Jauh dengan sang Kekasih Berjalan 3 Tahun, Kini Megawati Hangestri Menuju Pelaminan

AW yang bekerja sebagai buruh bangunan kini dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Polisi menyatakan pembunuhan dilakukan secara matang dan penuh perencanaan.

“Ancaman hukumannya adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara,” ujar Kapolresta Pati, Kombes Jaka Wahyudi dalam konferensi pers di Mapolresta Pati, Rabu (30/7/2025).

Dibunuh Usai Dilibatkan dalam Threesome

Kasus bermula saat AW meminta istrinya melakukan hubungan threesome.

Permintaan itu disanggupi dengan syarat dilakukan bersama dua pria.

KR, yang merupakan teman dan kerabat AW, akhir dilibatkan dalam hubungan tersebut.

Menurut hasil penyelidikan, perilaku menyimpang itu telah terjadi dua kali pada Mei dan Juni 2025.

Ironisnya, seluruh aktivitas tersebut direkam sendiri oleh pelaku menggunakan ponselnya.

Hubungan yang awalnya disepakati bersama itu kemudian menimbulkan kecemburuan.

AW yang bekerja sebagai buruh bangunan pulang dari Jakarta pada 17 Juli 2025 dan menemukan pesan mesra serta foto istrinya dengan KR berdua di kamar hotel.

Emosinya meledak dan ia mulai menyusun rencana pembunuhan.

Diajak Mabuk Sebelum Dibunuh

Pada malam 19 Juli 2025, pelaku mengundang korban untuk berpesta minuman keras di rumahnya di Desa Beketel, Kecamatan Kayen.

Korban yang telah berkeluarga pun menyanggupi.

Saat dini hari, korban yang dalam kondisi teler diseret ke belakang rumah.

AW lalu menghantam kepala KR berkali-kali menggunakan batu hingga tewas.

Jasad korban dilucuti, diikat dengan tali, dan dimasukkan ke dalam karung.

Pada dini hari berikutnya, jasad itu dibuang ke dasar jurang sedalam 20 meter di Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen.

“Jasad ditemukan dalam kondisi membusuk, terbungkus karung, tanpa busana, dengan leher dan kaki terikat tali tambang,” kata Kapolsek Kayen, AKP Parsa.

Jasad korban ditemukan pada Sabtu (26/7/2025) sore, oleh warga yang sedang berburu biawak.

KR sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya selama sepekan.

Tertangkap Kurang dari 24 Jam

Setelah laporan penemuan mayat, tim Jatanras Satreskrim Polresta Pati dibantu Unit Reskrim Polsek Kayen bergerak cepat.

Pelaku AW berhasil dibekuk di rumah orangtuanya di wilayah Kayen pada Minggu (27/7/2025) dini hari.

“Kami mendapat informasi bahwa korban sempat berselisih dengan pelaku sebelum menghilang,” ungkap Jaka.

Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung mengakui semua perbuatannya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved