Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Modal Gelas Kosong, Mbah Wagimun Raup Rp 10 Juta dari Mengemis Depan Minimarket, Hanya Duduk

Mbah Wagimun merupakan pengemis berusia 79 tahun. Ia kedapatan membawa uang dalam jumlah banyak setelah ditangkap.

Editor: Torik Aqua
Istimewa/TribunJatim.com
DIAMANKAN - Mbah Wagimun (kacamata hitam) diamankan petugas Dinas Sosial Kabupaten Magetan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Jumat (31/7/2025). Wagimun ditangkap usai petugas menerima laporan dari masyarakat soal aktivitas mengemis di depan minimarket. 

Poin penting:

  • Mbah Wagimun diamankan karena mengemis dan kedapatan membawa uang lebih dari Rp10 juta.
  • Ia telah mengemis selama lima tahun di depan Alfamart Selosari tanpa berpindah lokasi.
  • Setelah dibina, ia dipulangkan dan berjanji tidak akan mengemis lagi di jalanan.

 

TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Mbah Wagimun mendadak jadi sorotan setelah ditangkap oleh petugas Dinas Sosial dan Satpol PP Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Wagimun merupakan pengemis berusia 79 tahun.

Ia kedapatan membawa uang dalam jumlah banyak setelah ditangkap.

Wagimun yang merupakan warga Desa Sumberagung, Kecamatan Plaosan, Magetan, Jawa Timur.

Baca juga: Pendapatan Rp 1,5 Juta dalam 2 Jam, Pengemis Ngamuk Jika Tak Diberi Padahal Sebulan Raup Rp 45 Juta

Ia diamankan oleh petugas Dinas Sosial, serta Satpol PP Kabupaten Magetan, usai petugas menerima laporan dari masyarakat pada Jumat (31/7/2025).

Wagimun mengungkapkan, uang itu didapatkan dari hasil mengemis di depan Alfamart Jalan Diponegoro, Kelurahan Selosari, Kecamatan/Kabupaten Magetan.

“Rp 10 juta punjul, trah oleh golek og (Rp 10 juta lebih, lah hasil dari cari kok),” ungkap Wagimun, Minggu (3/8/2025).

Dirinya mengaku sudah mengemis sejak 5 tahun lalu.

Bermodal hanya duduk dan meletakkan gelas, hingga ada orang yang melintas memasukkan uang ke dalamnya.

“Tidak pindah-pindah, di situ terus (Alfamart Selosari, red). Uangnya buat makan, buat hidup sampai tua. Keluarga sudah meninggal,” ucapnya.

Baca juga: Pendapatan Rp 1,5 Juta dalam 2 Jam, Pengemis Ngamuk Jika Tak Diberi Padahal Sebulan Raup Rp 45 Juta

Di tempat yang sama, Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Magetan, Sutrisno menjelaskan, setelah dievakuasi, Wagimun dibawa ke Kantor Dinas Sosial untuk dibersihkan.

“Kami cek ternyata bawa KTP, dan bawa barang bawaan. Kami hitung uangnya hasilnya Rp 10.402.000. Uang dari hasil mengemis. Kami cek di baju ada saku-saku kecil menyimpan uang hasil mengemis,” jelasnya.

“Disimpan di kantong karena takut ada orang iseng ambil uangnya. Bahkan dibawa terus dimasukkan ke dalam karung. Sempat dibuka tidak boleh, tapi kami kasih pengertian, akhirnya bisa dibuka untuk kami hitung,” imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved