Berita Viral
Modal Gelas Kosong, Mbah Wagimun Raup Rp 10 Juta dari Mengemis Depan Minimarket, Hanya Duduk
Mbah Wagimun merupakan pengemis berusia 79 tahun. Ia kedapatan membawa uang dalam jumlah banyak setelah ditangkap.
Editor:
Torik Aqua
Istimewa/TribunJatim.com
DIAMANKAN - Mbah Wagimun (kacamata hitam) diamankan petugas Dinas Sosial Kabupaten Magetan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Jumat (31/7/2025). Wagimun ditangkap usai petugas menerima laporan dari masyarakat soal aktivitas mengemis di depan minimarket.
Menurutnya, Wagimun sudah mengemis cukup lama.
Bahkan pernah mengemis di Jembatan Gandong 1, namun tidak lama pindah tempat.
“Kami mintai keterangan keluarga, bertemu keponakan yang selama ini merawat. Wagimun meninggalkan rumah sejak setelah Pilkada 2024, hampir 6 bulan lebih mengemis,” tuturnya.
Saat ini Wagimun sudah dipulangkan dan pihaknya telah memberikan pemahaman kepada keponakan yang masih sanggup merawat Wagimun.
“Harapan kami semoga tidak kembali lagi ke jalan. Serta sudah janji tidak akan mengulangi perbuatan mengemis, dan mencoba mencari aktivitas lain,” pungkasnya. (Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani)
Berita Terkait: #Berita Viral
| Hukuman Pegawai Puskesmas Senam saat Masih Jam Pelayanan, Alasan Ngaret karena Sound System Mati |
|
|---|
| Ibu Menyusui Anaknya dari Balik Tahanan, Kuasa Hukum Sebut Tak Manusiawi: Tidak Sepatutnya |
|
|---|
| Pertuni Minta OJK Tindak Bank Swasta yang Tolak Astri Buka Rekening karena Tunanetra: Diskriminasi |
|
|---|
| Nasib Astri Ditolak Buka Rekening Bank Swasta karena Tunanetra, Padahal untuk Ikut Lomba UMKM |
|
|---|
| Tunjukkan Pertalite Campur Cairan Bening, Armuji Akui Dapat Botol dari Warga, Bantah Settingan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Mbah-Wagimun-diamankan-petugas-Dinas-Sosial-Kabupaten-Magetan-di-Kantor-Dinas-Sosial.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.