Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sudah Setor Rp5 Juta Tiap Bulan ke Polisi, Kepala Dishub Jengkel Masih Jadi Tersangka Pungli

Kepala Dishub Pematangsiantar kesal masih tetap menjadi tersangka pungli padahal sudah setor ke polisi tiap bulan Rp5 juta agar kasus ditutup.

Tribun Jateng/Wid
PUNGLI - Ilustrasi uang tunai. Kepala Dishub Pematangsiantar, Sumatera Utara, Drs Julham Situmorang kesal masih tetap menjadi tersangka pungli padahal sudah setor ke polisi tiap bulan Rp5 juta agar kasus ditutup, Senin (4/8/2025). 

Tohom turut ditetapkan sebagai tersangka kasus pungutan liar retribusi parkir RS Vita Insani. 

Ditetapkannya Tohom Lumbangaol sebagai tersangka, membuatnya ikut bersama Kepala Dinas Drs Julham Situmorang ke jeruji besi. 

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, Iptu Sandy Riz Akbar menyampaikan bahwa proses tahap dua akan berlangsung selama 20 hari ke depan. 

"Iya, Bang. Proses penahanan dalam dua puluh hari ke depan terhitung pada 20 Juli 2025 lalu. Proses tahap II nanti kita sampaikan ya, Bang," katanya. 

Dalam kasus ini, Tohom disebut sebagai pihak yang paling bertanggungjawab karena  dianggap sebagai sosok yang mengambil inisiatif mengutip parkir dari RS Vita Insani Pematangsiantar senilai Rp 48,6 juta.

Baca juga: Padahal Terbukti Tapi Kepsek yang Jual Seragam Rp 1,1 Juta ke Wali Murid Belum Disanksi

Siap Berkoordinasi dengan Propam

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak secara terbuka siap berkoordinasi dengan Bidang Propam Polda Sumut dalam proses pemeriksaan terhadap Kanit Tipikor Sat Reskrim Ipda Lizar Hamdani. 

Sebagaimana diketahui, Ipda Lizar disebut melakukan pemerasan terhadap Tersangka Kasus Pungli Parkir RS Vita Insani Tahun 2024, yakni Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar Drs Julham Situmorang

Kepada Tribun-Medan.com,  Rabu (30/7/2025), AKBP Sah Udur menyebut Propam Polda sudah melakukan pemeriksaan sejak Selasa (29/7/2025) lalu. 

“Benar, mulai kemarin sudah dilakukan pemeriksaan di Polres. Sampai saat ini masih melaksanakan tugas, sambil kita koordinasi dengan Polda ya,” ujar Sah Udur. 

Baca juga: Viral Sopir Hiace Keberatan Bayar Parkir Rp65 Ribu, Penjelasan Dishub Sudah Sesuai Perda

Adapun bidang yang memeriksa dari  Propam Polda Sumut adalah Subbid Pengamanan Internal Profesi Kepolisian (Paminal).

Hingga kini pemeriksaan terus berlangsung terhadap Ipda Lizar Hamdani. 

Seksi Propam Polres Pematangsiantar sendiri sejak awal kasus terkuak, terus mengawal dugaan pemerasan Ipda Lizar sebesar Rp 200 juta kepada Kadishub Drs Julham Situmorang.

Hal ini terlihat saat Kapolres menyambangi Ruang Kasat Reskrim pada Senin (28/7/2025).

Saat itu, Kasi Propam AKP Haposan Siallagan bersama Unit Paminal mengawal proses kunjungan Kapolres AKBP Sah Udur saat memasuki ruangan Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved