Sudah Digerebek Warga saat Berzina, Kades Zidan Juga Peras Suami Selingkuhannya
Sosok Kepala Desa atau Kades Wonoagung, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, Jawa Tengah terbukti melakukan tindakan tak terpuji.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Sosok Kepala Desa atau Kades Wonoagung, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, Jawa Tengah terbukti melakukan tindakan tak terpuji.
Awalnya, Kades Muhyidin alias Kades Zidan digerebek warga saat berzina dengan istri orang bernama Laili Khasanah (31).
Warga menggerebak mereka di kamar kos di Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Demak, Selasa (22/7/2025) lalu.
Kini, ia juga ketahuan melakukan pemerasan.
Penggerebekan ini dilakukan setelah suami Laili Khasanah, Priyatno (41), mengaku curiga dengan gerak-gerik istrinya yang tidak pulang ke rumah setelah mengantar anak sekolah.
Priyatno membuntuti Laili Khasanah dan meminta bantuan polisi serta warga melakukan penggerebekan.
Zidan yang telah berkeluarga dan memiliki dua anak mengaku telah berselingkuh dengan Laili Khasanah.
Sejumlah barang yang disita dari kamar kos yakni tisu bekas, celana dalam, tiga ponsel, seprai dan selimut.
Wakapolres Demak, Kompol Hendrie Suryo Liquisasono, menerangkan Laili sempat berpamitan ke suami mengantar anak sekolah sekitar pukul 06.00 WIB.
Priyatno telah memasang GPS di sepeda motor yang digunakan Laili.
Baca juga: Kades Didemo Warga Dituding Hamili Gadis, Kini Digerebek Sama Wanita Lain, Istri Sah: Setega Itu
Lokasi GPS menunjukkan Laili pergi ke kos di Desa Jogoloyo setelah mengantar anak.
“Keduanya mengakui selesai melakukan hubungan badan. Keduanya dibawa ke unit PPA Satreskrim,” bebernya, Senin (4/8/2025), melansir dari Tribunnews.
Zidan dan Laili dijerat Pasal 284 ayat (1) KUHP tentang perzinahan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 bulan penjara.
Setelah ditelusuri, Zidan dan Laili juga terlibat kasus pemerasan terhadap Priyatno.
"Penipuan dan pemerasan melalui ITE, dilakukan tersangka yang sama, saudara M ini juga," lanjutnya.
Zidan berpura-pura menjadi wanita untuk menggoda Priyatno dan meminta dikirimkan uang.
Laili menikmati hasil pemerasan sehingga keduanya dijerat Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 6 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar.
Baca juga: ASN Dihukum Bersih-bersih karena Jadikan Ladang Jati Tempat Zina dengan Istri Orang, Lurah Malu
Pada Mei 2025 lalu, Zidan sempat didemo warga setelah seorang wanita berinisial N mengaku dihamili.
N mengalami keguguran karena Zidan lepas dari tanggung jawab.
Warga meminta Zidan diproses hukum, namun belum ada tindak lanjut dari kepolisian terkait kasus ini.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Akhmad Sugiharto, belum dapat memutuskan sanksi yang dijatuhkan ke Zidan.
"Sudah saya perintahkan asisten pemerintahan dan Dinpermasdes (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan KB) untuk mencari dasar pelanggaran hukum terhadap yang bersangkutan," ucapnya, Kamis (24/7/2025).
Ia memastikan Zidan akan dijerat sanksi dan kekosongan jabatan Kades Wonoagung akan diisi penjabat sementara (Pj) dari Pemda Demak.
"Ini juga menunggu kebijakan soal kades yang meninggal dunia, mungkin nanti bakal ada pemilihan ulang," lanjutnya.
Istri Zidan, Akrima Zulistiana, mengaku tak akan melanjutkan rumah tangganya dengan Zidan setelah video penggerebekan viral.
Akrima menikah dengan Zidan pada 2019 lalu dan telah dikaruniai dua anak.
“Ya Allah aku ga tahan melihat kejadian ini. Ya Allah gimana nanti anakku, ini yg aku pikirkan. Sudah 5 tahun aku bertahan demi suami seperti ini,” ungkapnya.
Selama ini, Akrima ditelantarkan dan berjuang sendirian membesarkan dua anaknya.
“Parahnya lagi kamu membebankan hutang yang menurutku besar kepada keluargaku. Aku kerja untuk anak-anak tapi lihat apa yang kamu lakukan di belakangku. Kamu enak-enakan selingkuh!” sambungnya.
Baca juga: Kades Sumringah Setelah Korupsi Gaji Marbot Masjid dan Rampas Rp 856 Juta Uang Rakyat
Akrima juga menyampaikan bahwa ia sudah mengetahui perselingkuhan Zidan sejak tahun 2020, namun memilih diam demi menjaga nama baik suaminya sebagai ayah anak-anak mereka.
“Aku hanya diam karena takut dan kasihan pada anak-anakku. Aku masih mau menjaga marwah ayah dari anak-anak,” tulisnya, dikutip dari TribunJateng.
Ia mengaku telah melaporkan kasus ini ke pihak berwajib untuk menuntut hak dirinya dan anak-anak yang selama ini diabaikan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kades Wonoagung
Kabupaten Demak
Kades Zidan digerebek warga saat berzina dengan is
pemerasan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Akhirnya Terkuak Jam Kematian Diplomat Arya, Kesaksian Penjaga Kos Jawab Misteri Aktivitas di Kamar |
![]() |
---|
Fitri Ikhlas Nikahi Kakek 73 Tahun karena Ibunya Senang, Saiun Tak Ambil Pusing Komentar Orang |
![]() |
---|
Soal Pengibaran Bendera One Piece, Gus Ubaid Ingatkan Sikap Toleran Gus Dur |
![]() |
---|
Satu Siswa Sekolah Rakyat Jombang Mundur, Dinsos Cari Pengganti yang Sesuai |
![]() |
---|
Suasana Razia Mendadak di Rutan Sampang, Lemari Hingga Celah Dinding Kamar Diperiksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.