Siasat Komplotan Bobol ATM Kuras Saldo Korban Rp706 Juta Cuma Pakai Tusuk Gigi
Awalnya, transaksi korban berulang kali gagal hingga salah satu pelaku berpura-pura membantu.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
"Dari pengakuan pelaku, mengganjalnya pakai plastik bekas botol air minum yang diselipkan ke dalam lubang tempat kartu ATM," bebernya.
Baca juga: Kaget PBB Naik 441 Persen, Mbah Tukimah Berharap Pajak Bisa Turun: Jaga Warung
Setelah tahu nomor PIN dan kartu masih di dalam mesin ATM, uang di rekening korban dikuras dan ditransfer ke rekening tersangka.
"Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, komplotan ini telah beraksi di 20 TKP. Antara lain ada di Kota Malang, Kabupaten Magetan dan Bali," imbuhnya.
Atas perbuatannya tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
"Kasus ini masih terus kami selidiki. Melihat dari jumlah TKP nya yang banyak, bisa dipastikan jumlah korbannya lebih dari satu orang dan kami berharap korban segera melapor ke polisi," tandasnya.
| 2 Puskesmas di Malang Dibangun Ulang untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan |
|
|---|
| Bima Permana Sempat Dikabarkan Hilang saat Demo, Kini Ditemukan Polisi Jualan Mainan di Malang |
|
|---|
| Warga Bekas Perkebunan Kaligentong Tulungagung Mengeluh Tak Bisa Akses Listrik, PLN Beri Penjelasan |
|
|---|
| Dulu Pernah Diadang Paspampres, Kini Angga Raka Jadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan |
|
|---|
| MOX 2025, Ribuan Mahasiswa Baru UMSurabaya Gaungkan Kebebasan Lewat Layang-layang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.