Kenaikan Pajak 1000 Persen di Jombang
Aktivis Jombang Nilai Bupati Warsubi Tak Bisa Lepas Tangan, Ingatkan Potensi Penolakan seperti Pati
Aan Anshori meminta Bupati Jombang, Warsubi ikut bertanggung jawab terkait kenaikan pajak hingga 1000 persen yang mencekik warganya.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Dwi Prastika
Kondisi ini membuat masyarakat berharap pemerintah daerah bergerak cepat agar beban pajak tak semakin memberatkan.
Aksi protes juga pernah dilayangkan ke Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang pada Senin (11/8/2025).
Kantor Bapenda dipenuhi ratusan koin yang dibawa warga sebagai bentuk protes atas kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).
Sejumlah warga mengaku keberatan karena tarif pajak melonjak drastis sejak 2024.
Kenaikan tersebut, menurut mereka, terlalu besar dan membebani perekonomian rumah tangga.
Salah satunya dialami Joko Fattah Rochim, warga Kecamatan Jombang, yang pajaknya naik dari Rp 300 ribu menjadi Rp 1,2 juta.
Untuk melunasi kewajiban itu, ia memecahkan celengan koin milik anaknya yang telah dikumpulkan sejak duduk di bangku SMP.
“Kalau naik sedikit itu wajar, tapi dari Rp 300 ribu langsung jadi Rp 1 juta lebih, jelas memberatkan. Uang ini hasil tabungan anak saya, tidak ada niat tawar-menawar pajak, hanya ingin membayar sesuai ketentuan,” ucap Fattah.
Kenaikan Pajak 1000 Persen di Jombang
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
PBB P2
Aan Anshori
Jombang
Warsubi
KH Salmanudin Yazid
TribunJatim.com
Berita Jombang Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Sosok Bupati Warsubi Bantah Ada Kenaikan Pajak 1.000 Persen di Jombang: Justru Tarifnya Turun |
![]() |
---|
Bupati Jombang Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif Pajak, Siapkan Tim Khusus untuk Warga yang Keberatan |
![]() |
---|
Cerita Kenaikan PBB di Jombang Bikin Warga Kelimpungan, Naik Sampai Ribuan Persen |
![]() |
---|
DPRD Jombang Sahkan Revisi Perda PBB, Warga Dapat Insentif dan Penghapusan Denda |
![]() |
---|
DPRD Jombang Setujui Revisi Perda Pajak, ICMI Minta Harus Ada Tranparansi dalam Penerapan PBB-P2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.