Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Daftar Kekayaan Bupati Pati Sudewo yang Didesak Mundur, Diduga Dapat Aliran Dana Korupsi Proyek DJKA

Berikut ini adalah daftar kekayaan Bupati Pati Sudewo, yang kini didesak mundur dari jabatannya oleh warga.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Pemkab Pati
KONTROVERSI BUPATI PATI - Bupati Pati Sudewo dalam peringatan Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati, Kamis (7/8/2025). Berikut ini daftar kekayaan sang bupati, yang kini didesak mundur dari jabatannya. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Bupati Pati Sudewo diduga menerima aliran commitment fee dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta di Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Benar saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran komitmen fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya saudara R (Risna Sutriyanto),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (13/8/2025), mengutip dari Kompas.com.

Aliran dana tersebut diduga diperoleh Sudewo saat masih menjabat sebagai anggota DPR.

Budi mengatakan, penyidik akan mendalami informasi terkait dugaan penerimaan suap tersebut dalam proses penyidikan terhadap Bupati Pati tersebut.

“Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami, dan tentu kami akan update proses penyidikan terkait dengan saudara SDW ini seperti apa,” ujar dia.

Budi mengatakan, seluruh informasi dan keterangan yang diperoleh akan didalami KPK mengingat kasus tersebut terus berjalan di KPK.

KPK juga membuka kemungkinan untuk memanggil Sudewo untuk diperiksa terkait dugaan korupsi tersebut.

“Jika memang memerlukan keterangan dari yang bersangkutan, tentu akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut,” ucap dia.

Dilansir dari Kompas TV, KPK menyita uang sekitar Rp 3 miliar dari anggota DPR bernama Sudewo dalam penanganan kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.

Fakta tersebut terungkap saat Sudewo diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap proyek DJKA di Pengadilan Tipikor Semarang, 9 November 2023.

Dalam sidang tersebut, awalnya jaksa penuntut umum menunjukkan barang bukti berupa foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.

Baca juga: Daftar Kepala Daerah Pernah Dilengserkan Seperti Tuntutan Warga Pati ke Bupati Sudewo

Menurut Sudewo, uang yang disita oleh KPK tersebut merupakan gaji yang diperolehnya sebagai anggota DPR dan uang hasil usaha.

"Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai," kata Sudewo dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Gatot Sarwadi pada Kamis.

Dalam kesaksiannya, Sudewo membantah telah menerima uang atas proyek pembangunan jalur KA antara Stasiun Solo Balapan-Kalioso yang dikerjakan oleh PT Istana Putra Agung.

Selain itu, ia juga membantah dakwaan jaksa dalam perkara tersebut yang menyatakan telah menerima uang Rp720 juta yang diserahkan oleh pegawai PT Istana Putra Agung.

Termasuk, Sudewo membantah tanggapan terdakwa Bernard Hasibuan yang pernah memberikan uang Rp500 juta melalui stafnya yang bernama Nur Widayat di Solo.

“Saya tidak pernah mendapat laporan dari staf saya, atau dari saudara Bernard, atau dari saudara Dion," kata Sudewo.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved