Pria Tulungagung Tak Berkutik Saat Polisi Temukan 1,2 Kg Sabu di Kos, Diduga Jaringan Lintas Negara
Pemuda di Tulungagung tak berkutik saat polisi temukan 1,2 kg sabu-sabu di rumah kosnya, diduga dia menjadi bagian jaringan lintas negara.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Poin Penting:
- MBU, warga Desa Nganti Tulungagung ditangkap karena edarkan sabu.
- Dari 2 kg sabu-sabu, MBU menjual 0,8 kg di antaranya.
- MBU diduga terlibat jaringan pengedar kawasan Asia Tenggara.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - MBU (23) warga Desa Nganti, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, Jawa Timur, diciduk polisi karena diduga mengedarkan sabu-sabu.
Dia digerebek di rumah kosnya di Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.
Polisi menemukan barang bukti 1,2 kg sabu-sabu milik MBU.
"Penangkapan ini bermula dari penyelidikan, berdasarkan laporan dari masyarakat," jelas Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, saat konferensi pers di Mapolres Tulungagung, Kamis (14/8/2025).
MBU diketahui menyedarkan sabu-sabu dari seseorang dengan inisial SUR alias Joker.
Sebelumnya MBU adalah konsumen yang biasa membeli sabu-sabu dari Joker, kemudian direkrut jadi kurir.
MBU pertama kali menerima sabu-sabu dari Joker pada Maret 2025, seberat 0,5 kg di kawasan Simpang Lima Gumul Kediri.
"Sebanyak setengah kilogram sabu-sabu itu sudah habis terjual. Tersangka menerima upah Rp 5 juta," ungkap AKBP Muhammad Taat Resdi.
Setelah menjual 0,5 kg sabu-sabu, MBU kembali menerima kiriman 2 kg untuk dijual pada Juli 2025 di sekitar GOR Lembupeteng Tulungagung.
Joker selalu mengirim narkotika dengan cara diranjau, yaitu ditinggalkan di tempat tersembunyi lalu memerintahkan MBU untuk mengambilnya.
Baca juga: Akal Bulus Wanita Bawa Bayi di Lapas Kelas 1 Madiun, Selundupkan Sabu dalam Popok
Sementara sistem pembayaran selalu dilakukan dengan cara transfer antarrekening bank.
Dari 2 kg sabu-sabu itu, MBU menjual 0,8 kg di antaranya.
"Dia menerima upah Rp 15 juta untuk menjual sabu-sabu seberat 2 kg. Sebelum terjual semua, tersangka tertangkap," sambung AKBP Muhammad Taat Resdi.
Desa Nganti
Kecamatan Boyolangu
Tulungagung
AKBP Muhammad Taat Resdi
pengedar sabu
TribunJatim.com
berita Tulungagung terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Tolak Lamaran Wahyu, Keluarga Bu Guru Tetap Terima Seserahan Senilai Belasan Juta: Banyak Tamu |
![]() |
---|
Damkar Bondowoso Kini Jadi Psikolog, Nasihati Anak Kecanduan Main Ponsel, Sempat Nangis & Peluk Ibu |
![]() |
---|
Istri Mensos Apresiasi Pemberdayaan Disabilitas Mitra Binaan TJSL PLN di Aora Wistara Surabaya |
![]() |
---|
Polresta Banyuwangi Resmikan Taman Lalu Lintas untuk Edukasi Anak Usia Dini |
![]() |
---|
Akhirnya Mbah Ramisih Dijemput Anaknya setelah Tinggal di Kandang Sapi, Tabiat Mantu Terkuak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.