PO Larang Kru Putar Lagu dalam Bus
Stop Putar Musik Hindari Royalti, Sopir Bus Pariwisata di Mojokerto Diprotes Penumpang Emak-emak
Sopir Bus Pariwisata, Yanto (47) warga Brangkal, Mojokerto sempat dikomplain emak-emak terkait larangan memutar musik di dalam bus
|
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Mohammad Romadoni
HINDARI ROYALTI: Pengelola PO Bus pariwisata usai menempelkan surat edaran terkait larangan memutar musik atau lagu di dalam bus, oleh seluruh Crew bus Djoko Kendil di Mojokerto. Aturan ini dibuat untuk antisipasi tuntutan royalti yang berpotensi dibebankan kepada perusahaan PO maupun sopir dan kru bus.
Salah satunya adalah, masyarakat beralih menyewa bus pariwisata yang belum memiliki izin (Ilegal) sehingga dapat memutar musik sesukanya, tanpa takut dilaporkan hingga dilacak dituntut membayar royalti dari lagu tersebut.
"Penumpang otomatis pilih bus (Pariwisata) tidak berizin atau tidak berdomisili, yang mau memutar lagu di dalam bus. Sedangkan, kami berizin dan berdomisili tetap mudah dilacak, sehingga kita menerapkan aturan larangan bagi kru putar musik dalam bus untuk antisipasi tuntutan royalti," tandasnya
Baca juga: Respon PO Bus Jaya Kuning Abadi Ponorogo Soal Royalti Musik : Kami Sudah Tak Pernah Pasang Audio
Tags
PO Larang Kru Putar Lagu dalam Bus
Tribun Jatim Network
jatim.tribunnews.com
takut kena royalti
berita Mojokerto
Berita Terkait
Berita Terkait: #PO Larang Kru Putar Lagu dalam Bus
Takut Kena Royalti, Po Bus Harapan Jaya Stop Putar Musik, Gantikan Dengan Konten Internal |
![]() |
---|
Takut Kena Royalti, PO Bus di Jatim Kompak Larang Kru Putar Lagu saat Perjalanan |
![]() |
---|
Sebut Pemutaran Lagu di Bus Termasuk Komersial, Pakar HKI UM Surabaya: Wajib Bayar Royalti |
![]() |
---|
Ramai Tagar TransportasiIndonesiaHening di Medsos usai Muncul Larangan Putar Lagu dalam Bus |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - PO di Jatim Larang Kru Putar Lagu dalam Bus karena Takut Ditagih Royalti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.