Kepala Bapenda Minta Maaf usai Sebut PBB Diduga Disalahgunakan Perangkat Desa hingga Rp56 M
Permintaan maaf ini sebagai respons atas pemberitaan terkait dugaan penyalahgunaan PBB oleh perangkat desa.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Praktik nakal beberapa perangkat desa di Kabupaten Kendal yang diduga tidak menyetorkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), terendus.
Tindakan manipulatif ini tercium oleh Bapenda Kabupaten Kendal yang mendapati tunggakan PBB mencapai Rp56 miliar.
Tunggakan PBB ini terhitung sejak tahun 1998 dan hingga kini belum juga terbayarkan.
Baca juga: Hotel Tak Terima Ditagih Royalti oleh LMKN Meski Pakai Suara Burung Asli: Jangan Main Tembak
"Kami menduga banyak perangkat desa yang masih menyalahgunakan jabatannya," kata Kepala Bapenda Kabupaten Kendal, Abdul Wahab, Kamis (14/8/2025) lalu.
"Mungkin sebagian sudah dibayar, tapi belum disetorkan ke kami. Untuk praktiknya sejak kapan, kami juga kurang tahu," imbuhnya.
"Yang jelas sampai sekarang tunggakan PBB mencapai Rp56 miliar," lanjut Wahab.
Wahab mengungkap, praktik pembayaran PBB melalui perangkat desa masih terjadi di beberapa wilayah di Kendal.
Padahal, pihaknya telah jauh-jauh hari melakukan sosialisasi pembayaran secara online agar lebih tepat dan aman.
Meski begitu, Wahab belum merinci wilayah mana saja yang masih menerapkan praktik tersebut.
"Beberapa desa tertentu masih tergantung perangkat untuk pembayaran PBB," terangnya.
"Masih ada sekian persen perangkat desa yang menyalahgunakan, tapi tidak semuanya," jelas Wahab.
Dia menjelaskan, sebenarnya banyak warga sudah membayar PBB melalui desa, namun tidak menerima surat tanda pembayaran pajak tahunan.
Sehingga warga kemudian tidak mengetahui apakah dana tersebut benar-benar dibayarkan atau belum.
"Kami pernah menemukan di Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) tertulis lunas," tutur Wahab.
"Cuma tidak sampai ke kas daerah," ungkapnya.

Menurut Wahab, nominal pembayaran PBB yang disetorkan ke perangkat desa masih terbilang rendah.
Sehingga warga tidak melancarkan gelombang protes dan merasa telah membayar ke pemerintahan.
"Kami pernah melakukan jemput bola ke sebuah desa."
"Di sana kami menemukan ada SPPT tidak dibagikan, akhirnya kami ambil dari desa."
"Warga langsung mencari SPPT milik mereka dan langsung bayar di tempat," paparnya.
Baca juga: Pasang Bendera Merah Putih, Pria Tiba-tiba Dibacok Tetangga sampai Tewas
Wahab pun mengimbau agar warga tak mengandalkan pembayaran PBB melalui perangkat desa.
Pihaknya sudah melakukan sosialisasi masif tentang pembayaran PBB melalui aplikasi.
"Bisa pakai E-banking atau Indomaret, Alfamart, atau perbankan. Kalau ke bank langsung ke teller," tuturnya.
Hingga kini, Wahab masih mendapati pembayaran melalui e-banking juga belum maksimal meskipun sudah dilakukan sosialisasi dengan cara jemput bola.
Pihaknya juga masih kesulitan mengontrol pembayaran PBB dari warga yang masih mengandalkan perangkat desa.
"Ya warga harus bayar kembali meskipun sudah bayar ke perangkat desa ketika belum tercatat lunas di kami. Silakan bisa bayar secara online," tandasnya.

Terbaru, Abdul Wahab meminta maaf kepada Ketua Paguyuban Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kendal.
Permintaan maaf disampaikan sebagai respons atas pemberitaan mengenai dugaan penyalahgunaan PBB oleh perangkat desa.
Pemberitaan ini sebelumnya telah tayang di Kompas.com pada Rabu (13/8/2025), dengan judul 'Tunggakan PBB di Kendal Capai Rp56 miliar, Bapenda Duga Ada Dana Disalahgunakan Perangkat Desa'.
Pemberitaan serupa juga tayang di Tribun Jateng pada Kamis (14/8/2025), dengan judul 'Kenakalan Perangkat Desa Terendus Bapenda Kendal, Tidak Setor Hasil Pungut PBB, Totalnya Rp56 Miliar'.
Alhasil, perwakilan dari perangkat desa di Kabupaten Kendal mendatangi kantor Bapenda untuk meminta klarifikasi atas pemberitaan tersebut.
"Kepada Ketua Paguyuban Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kendal, sehubungan dengan beredarnya berita di media online Kompas dan Tribun terkait penyebutan perangkat desa yang menyalahgunakan dana PBB."
"Bersama ini saya secara pribadi maupun kedinasan memohon maaf sedalam-dalamnya, atas kesalahan dalam penyebutan yang ada di media online dimaksud." kata Wahab, Jumat (15/8/2025), melansir Tribun Jateng.
Baca juga: Biaya Study Tour Siswa SMP ke Jogja Rp1,5 Juta Disebut Kemahalan, Tempat yang Dikunjungi Disorot
Wahab mengatakan, pihaknya hanya mencontohkan penyalahgunaan dana PBB oleh sebagian kecil oknum perangkat desa di Kendal.
"Namun kalaupun akhirnya tertulis penyebutan perangkat desa, bukan maksud saya untuk menggeneralisasi semua perangkat desa," tegasnya.
Wahab meyakini jika masih banyak perangkat desa di Kendal, yang melakukan kerja-kerja dengan dedikasi tinggi untuk melayani masyarakat.
"Karena saya menyakini masih banyak perangkat desa yang berkinerja dan berdedikasi tinggi, dalam melaksanakan tugasnya dalam pelayanan masyarakat," sambungnya.
Wahab juga mengucapkan terima kasih kepada perangkat desa yang telah bermitra dengan Bapenda.
"Sehubungan dengan adanya berita ini, sekali lagi saya mohon maaf setulus-tulusnya sekaligus mengucapkan terima kasih untuk semua perangkat desa,"
"Yang sudah menjalin hubungan kerja yang sangat baik, yang selama ini telah terjalin dengan baik dengan kami di Bapenda." tandasnya.
Tembakan Panas Bianca Nashwa Selamatkan XVB dari Kekalahan di DBL Surabaya 2025 |
![]() |
---|
Cerita Pernikahan Beda Usia 50 Tahun di Pacitan, Mempelai Pria Lebih Tua dari Mertua, Mahar Rp3 M |
![]() |
---|
Sindiran Sunan Kalijaga Soal Sengketa Tanah Taqy Malik, Singgung Karma, Salmafina: God Bless! |
![]() |
---|
Reuni Panas di DBL Surabaya 2025, Ateng Sugijanto Hadapi Strategi Anak Didiknya Sendiri |
![]() |
---|
Residivis Maling Motor Ditembak Polisi Mojokerto, Beraksi di Jombang, Mojokerto dan Lamongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.