Berita Viral
Akhir Nasib Pemilik Warung Didenda Ratusan Juta Imbas Nobar, Tetap Tersangka Meski Temui Gubernur
Pemilik warung yang didenda ratusan juta karena menggelar acara nonton bareng atau nobar itu tetap dinyatakan sebagai tersangka.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Keuntungan puluhan ribu yang didapat oleh Joko tak sebanding dengan biaya langganan lisensi yang mencapai puluhan juta.
Sejak September 2024 Joko mejalani pemeriksaan di Polda Jawa Tengah.
Statusnya naik menjadi tersangka per 31 Juli 2025 karena dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Ia terancam 4 tahun penjara.
Baca juga: Langkah Presiden Prabowo usai Wamenaker Noel Ebenezer Jadi Tersangka KPK, Bakal Reshuffle?
Siaran Bola Bisa Dipantau dan Dipotret, Lalu Dilaporkan
Banyak kasus bermula dari pengunjung atau pihak lain yang memotret siaran pertandingan di tempat umum, lalu melaporkannya.
"Padahal tidak ada nobar, cuma ngecek tayangan. Tapi ada yang motret lalu lapor," ujar Joko mengisahkan kasus rekannya.
Dari penuturan Joko, banyak rekan sesama pelaku UMKM yang merasa bingung dan khawatir karena belum memahami secara jelas seperti apa batasan pelanggaran hak siar yang dimaksud.
Ia mendengar langsung cerita bahwa bahkan televisi di ruang tunggu rumah sakit bisa dilaporkan atas dugaan pelanggaran lisensi siaran olahraga.
Di warung pun demikian, meskipun tayangan sepakbola yang muncul berasal dari televisi yang dinyalakan pengunjung, tetap saja pemiliknya bisa disomasi.
"Jadi yang nyalain TV bukan saya, tapi pengunjung, terus saya yang disomasi. Itu kan aneh," ujar Joko menceritakan kembali keluhan pelaku usaha lainnya.
Situasi ini menurutnya membuat banyak pemilik usaha kebingungan karena tak tahu apakah keberadaan televisi di tempat usaha masih tergolong aman atau justru berisiko hukum.
Joko Datangi Gubernur Jateng
Meski sudah mendatangi Gubernur Jawa Tengah, Joko tetap dinyatakan sebagai tersangka.
Joko diketahui secara resmi mengadu ke Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, pada Kamis (21/8/2025), untuk meminta mediasi antara UMKM dan pemegang hak siar.
pemilik warung
nonton bareng
nobar
Jawa Tengah
didenda karena TV dipakai nobar
Gubernur Jawa Tengah
TribunJatim.com
berita viral
| Penjelasan Dosen UGM soal Efek Mikroplastik di Tubuh Manusia, Paparan Tinggi di Kota Besar |
|
|---|
| Hati-hati Gelar Hajat Bisa Kenda Denda Rp 50 Juta Jika Tak Izin, Walikota Eri: Kita Harus Tegas |
|
|---|
| Anen Tak Sudi Ngemis Sejak 1981, Kerja Jual Koran dan Majalah Meski Buta, Hapal Tekstur Tiap Kertas |
|
|---|
| Pasang Foto AI Pakai Seragam TNI AL, Wandi Bisa Dapat Rp 210 Juta Meski dari Balik Jeruji Besi |
|
|---|
| Nasib Warga Israel Heboh karena Punya KTP WNI, Kadisdukcapil Buka Suara dan Ungkap Sikap Bupati |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.