Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Akhir Nasib Pemilik Warung Didenda Ratusan Juta Imbas Nobar, Tetap Tersangka Meski Temui Gubernur

Pemilik warung yang didenda ratusan juta karena menggelar acara nonton bareng atau nobar itu tetap dinyatakan sebagai tersangka.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Ilustrasi AI via TribunJateng.com
PEMILIK WARUNG DIDENDA - Penampakan warung yang didenda karena gelar nonton bareng dan dipersoalkan oleh penyiar yang memiliki hak siar, Sabtu (23/8/2025). Kini nasib pemilik warung diketahui. 

Keuntungan puluhan ribu yang didapat oleh Joko tak sebanding dengan biaya langganan lisensi yang mencapai puluhan juta.

Sejak September 2024 Joko mejalani pemeriksaan di Polda Jawa Tengah.

Statusnya naik menjadi tersangka per 31 Juli 2025 karena dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Ia terancam 4 tahun penjara.

Baca juga: Langkah Presiden Prabowo usai Wamenaker Noel Ebenezer Jadi Tersangka KPK, Bakal Reshuffle?

Siaran Bola Bisa Dipantau dan Dipotret, Lalu Dilaporkan

Banyak kasus bermula dari pengunjung atau pihak lain yang memotret siaran pertandingan di tempat umum, lalu melaporkannya.

"Padahal tidak ada nobar, cuma ngecek tayangan. Tapi ada yang motret lalu lapor," ujar Joko mengisahkan kasus rekannya.

Dari penuturan Joko, banyak rekan sesama pelaku UMKM yang merasa bingung dan khawatir karena belum memahami secara jelas seperti apa batasan pelanggaran hak siar yang dimaksud.

Ia mendengar langsung cerita bahwa bahkan televisi di ruang tunggu rumah sakit bisa dilaporkan atas dugaan pelanggaran lisensi siaran olahraga.

Di warung pun demikian, meskipun tayangan sepakbola yang muncul berasal dari televisi yang dinyalakan pengunjung, tetap saja pemiliknya bisa disomasi.

"Jadi yang nyalain TV bukan saya, tapi pengunjung, terus saya yang disomasi. Itu kan aneh," ujar Joko menceritakan kembali keluhan pelaku usaha lainnya.

Situasi ini menurutnya membuat banyak pemilik usaha kebingungan karena tak tahu apakah keberadaan televisi di tempat usaha masih tergolong aman atau justru berisiko hukum.

Foto merupakan buatan AI, Rabu, (20/8/2025). 5 Fakta Pemilik Warung di Jawa Tengah Disomasi dan Didenda Ratusan Juta Gegara Siaran Sepakbola
Foto merupakan buatan AI, Rabu, (20/8/2025). 5 Fakta Pemilik Warung di Jawa Tengah Disomasi dan Didenda Ratusan Juta Gegara Siaran Sepakbola (Tribunnews.com)

Joko Datangi Gubernur Jateng

Meski sudah mendatangi Gubernur Jawa Tengah, Joko tetap dinyatakan sebagai tersangka.

Joko diketahui secara resmi mengadu ke Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, pada Kamis (21/8/2025), untuk meminta mediasi antara UMKM dan pemegang hak siar.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved