Mutasi Jabatan Pemkab Jombang Disorot, Pengamat Hukum: Jangan Ada Kepentingan Politik
Rencana mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang mendapat sorotan.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/ANGGIT PUJIE WIDODO
MUTASI JABATAN JOMBANG - Pengamat hukum Jombang, Syarahuddin saat dikonfirmasi awak media di Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Minggu (24/8/2025). Sebut mutasi jabatan tidak boleh dilandasi muatan politis.
“Prosesnya menunggu rekomendasi dari BKN. Kami memastikan prosedurnya tetap sesuai aturan,” ucapnya, Jumat (22/8/2025).
Seperti diketahui, Pemkab Jombang tengah menyiapkan mutasi dan promosi jabatan eselon II, III, dan IV untuk mengisi kekosongan yang jumlahnya tidak sedikit. Berdasarkan data per 1 Mei 2025, ada 79 posisi struktural yang lowong dan diperkirakan masih akan bertambah seiring berjalannya waktu.
Berita Terkait
Baca Juga
Dewan Sebut Butuh Campur Tangan Pemerintah Pusat Atasi Kelangkaan Beras Medium di Malang |
![]() |
---|
Pencarian Berakhir, Pengamen yang Hilang di Sungai Jagir Surabaya Ditemukan Tak Bernyawa |
![]() |
---|
Kabur dari Kejaran Warga, Maling Alpukat di Malang Disasak Mobil, Babak Belur Diamuk Massa |
![]() |
---|
Mawatu Labuan Bajo segera Dibuka Oktober 2025, Hadirkan Pusat Kota Berkelanjutan |
![]() |
---|
14 Desa di Tulungagung Tak Punya Kades Definitif, Ketua APDESI Singgung PAW |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.