Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rahadian Bagus
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Pemerintah pusat secara tertulis tidak melarang masyarakat untuk melaksanakan mudik Lebaran.
Namun, pemerintah mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudik ke kampung halaman, guna mencegah penularan virus Corona (Covid-19).
Untuk mengantisipasi apabila ada warga Kabupaten Madiun yang memaksa mudik, Pemerintah Kabupaten Madiun telah mengevaluasi tentang kesiapan tempat untuk isolasi bagi pemudik.
• Pemkab Madiun Awasi ODP Covid-19 Secara Ketat, Jamin Kebutuhan Pokok Warga yang Jalani Isolasi
• Cara Satpas Polres Madiun Beri Layanan SIM Sekaligus Cegah Corona, Ajak Pemohon Olahraga & Berjemur
"Ketika ada orang luar kota datang harap dimengerti, bahwa di Kabupaten Madiun sudah ada yang positif satu, sehingga ini menjadi perhatian kita dan semuanya harus menjaga diri masing-masing. Bahwa kesadaran masyarakat sangat diperlukan, agar tetap di rumah dan menjaga jarak," tegas Bupati Madiun, Ahmad Dawami, Kamis (9/4/2020) siang.
Untuk tempat isolasi pemudik, Ahmad Dawami mengaku sudah menyiapkannya, mulai tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa.
Ia meminta kepada warga yang memaksa mudik, untuk mematuhi protap yang telah ditetapkan Kabupaten Madiun.
"Pihak keluarga juga harus mengingatkan. Jadi para pemudik datang di kampungnya harus lapor ke kepala desa," kata bupati yang akrab disapa Kaji Mbing ini.
• Bupati Madiun Perpanjang Kegiatan Belajar di Rumah, Orangtua Diminta Awasi Anaknya Masing-masing
• Penutupan Sejumlah Jalan di Kota Madiun Dikeluhkan Warga Kabupaten Madiun, Dua Kepala Daerah Bertemu
Meski demikian, Kaji Mbing sekali lagi mengingatkan bagi masyarakat perantau yang sudah mempunyai keluarga atau mempunyai rumah di perantauan, agar menunda pulang ke kampung halaman.
"Ini untuk menjaga pemudik dan keluarga yang ada di kampung halaman. Sebab, rata-rata para pemudik ini berusia di bawah 50, sedangkan yang di kampung itu usianya di atas 50 tahun," katanya.
Menurut data dari aplikasi Diskominfo Kabupaten Madiun, jumlah atau angka pemudik di Kabupaten Madiun terus bertambah.
• Akibat Pandemi Covid-19, Hampir 2.000 Tenaga Kerja di Jawa Timur Kena PHK
• Dampok Corona, Bupati Madiun Terbitkan Surat Edaran Larangan Mudik Bagi Warga Perantauan
Dilansir dari http://covid.madiunkab.go.id/ angka pemudik per Kamis (9/4/2020) mencapai 10.934 orang.
Sementara itu, data persebaran Covid-19 di Kabupaten Madiun hingga 9 April 2020 yaitu 409 orang dalam risiko (ODR), 196 orang dalam pemantauan (ODP), 8 pasien dalam pengawasan, dan 1 orang pasien positif virus Corona.
Editor: Dwi Prastika