Berita Terpopuler

BERITA TERPOPULER JATIM: Sanksi Bus Tarif Kelewat hingga 2 Tenaga Medis Sidoarjo Meninggal Covid-19

Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bus Bagong jurusan Blitar-Tulungagung mulai beroperasi di Terminal Purabaya - ILUSTRASI  virus Corona.

TRIBUNJATIM.COM - Beragam berita menarik yang terjadi di wilayah Jatim terangkum dalam berita terpopuler Jatim hari ini, Minggu  (21/6/2020).

Pada berita terpopuler Jatim hari ini dibuka dengan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur ( Kadishub Jatim ) Nyono buka suara terkait kenaikan tarif bus yang diterapkan oleh Perusahaan Otobus (PO) di masa pandemi virus Corona ( Covid-19 ).

Dilanjut, dua pasar di Lamongan menjadi percontohan pasar tangguh tanggap Covid-19.

Terakhir, dua tenaga medis Sidoarjo meninggal dunia akibat Covid-19.

Mereka adalah dr Gatot Pramono, dan Sri Agustin yang sehari-hari menjadi perawat di RSUD Sidoarjo.

NEWS VIDEO - Detik-detik Pelepasan Jenazah Dokter RSUD Sidoarjo Meninggal Positif Covid-19

Ingin tahu berita selengkapnya, berikut berita terpopuler Jatim hari ini, Minggu (21/6/2020) yang dirangkum TribunJatim.com untuk Anda:

1. Operator Bus Diminta Tak Lewati Tarif Batas Atas, Dishub Jatim: Ada Sanksi hingga Pencabutan Trayek

Bus Bagong jurusan Blitar-Tulungagung mulai beroperasi di Terminal Purabaya sejak Selasa (9/6/2020). (SURYA/NURAINI FAIQ)

Kenaikan tarif yang diterapkan oleh Perusahaan Otobus (PO) di masa pandemi Covid-19 ini dinilai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Kadishub Jatim) Nyono, masih dalam tahap yang wajar.

Nyono mencontohkan harga tiket terutama angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) yang saat ini beroperasi tidak melebihi tarif batas atas yang ditetapkan.

Ayu Ting Ting Jujur Bilang Sayang ke Ivan Gunawan, Ngerasa Beruntung, Igun: Udah Pilihan Terakhir

New Normal, Pakar Pendidikan Unesa Menilai Kurikulum Transisi Harus Disiapkan di Sistem Pembelajaran

"Kalau tarifnya sementara ini kami pakai tarif batas atas. Jadi komponen tarif itu kan ada batas atas dan batas bawah. Yang batas atas itu yang dipakai sekarang oleh PO," kata Nyono, Sabtu (20/6/2020).

Nyono sendiri hingga kini belum menerima adanya pengajuan kenaikan tarif dari operator atau PO walaupun tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian lebih lanjut jika pandemi Covid-19 tidak kunjung usai dan terlalu memberatkan operator.

Apalagi Dishub Jatim memang memberlakukan pembatasan jumlah penumpang sesuai protokol kesehatan sebesar 50 persen dari kapasitas bus.

Jumlah tersebut lebih sedikit dari batas maksimal yang diperbolehkan menteri perhubungan sebesar 70 persen.

Menurut Nyono, pemberlakuan kapasitas 50 persen ini dinilai lebih aman terhadap penyebaran Covid-19.

"Yang aman itu 50 persen," katanya.

Halaman
123

Berita Terkini