Berita Terpopuler

BERITA TERPOPULER JATIM: Besaran UMK 2021 hingga Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Ponorogo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berita Terpopuler Jatim Hari Ini: Kapolres Ponorogo, AKBP M Nur Azis menunjukan barang bukti kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil, Selasa (1/9/2020).

Tiga anggota jaringan pengedar narkotika jenis sabu di lingkungan pasar tradisional dibekuk Satresnarkoba Polres Nganjuk.

Tersangka ialah Riyan Hidhayat (26) warga Desa Sambirejo, Dino Melando Zakaria (21) warga Keluarahan Warujayeng, keduanya di Kecamatan Tanjunganom.

Terakhir AB Rochmat (28) warga Desa Ngasem Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk.

Kasubag Humas Polres Nganjuk, Iptu Rony Yunimantara menjelaskan, dari tangan ketika pemuda tersebut diamankan barang bukti sabu total seberat 3,77 gram, sejumlah kemasan plastik klip, seperangkat alat hisap sabu, handphone, dan lainya.

Mantan DJ Asal Surabaya Dianggap Terbukti Konsumsi Sabu, Jaksa Tuntut Tujuh Tahun Penjara

Ringkus Dua Kurir Sabu, Polda Sebut Jawa Timur Masih Jadi Sasaran Penyebaran Narkotika Jenis Sabu

"Saat ini barang bukti dan ketiga tersangka diamankan di Mapolres Nganjuk untuk proses hukum lebih lanjut," kata Rony Yunimantara, Senin (31/8/2020).

Dijelaskan Rony, penangkapan ketika tesangka tersebut berawal dari diterimanya informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu di pasar Sukomoro Kecamatan Sukomoro Kabupaten Nganjuk.

Informasi tersebut dilakukan tindak lanjut dengan penyelidikan tim Rajawali 19 Satresnarkoba Polres Nganjuk.

"Hasilnya petugas mencurigai seorang pemuda yang mencurigakan di dalam mobil di area parkiran pasar Sukomoro Nganjuk," ucap Rony Yunimantara.

Pemuda tersebut yang diketahui bernama Riyan Hidhayat. ungkap Rony, oleh petugas dilakukan pengamanan dan digeledah.

Dari saku baju tersangka, petugas menemukan dua klip plastik berisi sabu-sabu.

Baca Selengkapnya

4. Polisi Bekuk Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Ponorogo, Gunakan Busi dan Pecahan Keramik

Kapolres Ponorogo, AKBP M Nur Azis menunjukan barang bukti kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil, Selasa (1/9/2020). (TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA)

Jajaran Polres Ponorogo berhasil membekuk MM (33) pelaku pencurian dengan pecah kaca mobil di Ponorogo.

MM merupakan satu dari lima pelaku komplotan yang beraksi di Jalan KBP Duryat, Kecamatan Ponorogo pada 11 Agustus 2020 lalu.

Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan, selain di Ponorogo, MM dan komplotannya sudah melakukan aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil di sejumlah daerah.

Tertangkap Mencuri Motor Tua, Pria Di Tulungagung Terungkap Melakukan Rentetan Pencurian Lain

Kuli di Madiun Nekat Gondol 9 Pompa Air di Sawah Lalu Jual di Facebook, Terungkap Modus Pencurian

"Selain di Ponorogo, pelaku juga beraksi di Sragen dan Banyumas," katanya, Selasa (1/9/2020).

Pria asal Sampang, Madura tersebut berhasil ditangkap bersama komplotannya di Yogyakarta.

MM ditahan di Polres Ponorogo, dua pelaku ditahan di Polres Sragen, satu di Polres Banyumas, dan satu orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Selengkapnya

Berita Terkini