Masyarakat bisa memanfaatkan layanan laporan 24 jam melalui ke command centre Polrestabes Surabaya ke 110 atau lapor ke Polsek setempat.
Atau, melalui layanan kontak hotline khusus untuk melapor ke Polrestabes apabila ada situasi darurat yang perlu tindakan cepat, yakni 081133370075.
"Mari kita semua menjaga Kota Surabaya dengan mengimbau anak-anak kita, agar senantiasa jika keluar malam tidak melakukan kegiatan yang negatif," ujar AKP Haryoko Widhi, saat dihubungi TribunJatim.com
ikuti berita seputar Surabaya