Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polda Jatim menggelar Operasi Patuh Semeru 2023 selama dua pekan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas yang cenderung meningkat di Jawa Timur.
Operasi bertema 'Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa' itu berlangsung sejak Senin (10/7/2023) hingga Minggu (23/7/2023) mendatang.
Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, tema tersebut merupakan bentuk keprihatinan bersama, terhadap kesadaran masyarakat, karena tertib berlalu lintas masyarakat sudah sangat menurun.
Hal tersebut terlihat dari progress angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas setiap tahun yang mengalami kenaikan.
Sehingga diperlukan upaya preemtif, preventif maupun represif yang terukur, untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat yang mencerminkan budaya dan moralitas bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi disiplin dan kepatuhan.
Secara kuantitatif, lanjut Toni, angka kecelakaan mengalami kenaikan yang cukup tinggi dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2022, yaitu sebesar 11,88 persen.
Data tersebut berbanding lurus dengan angka pelanggaran yang juga mengalami peningkatan yang cukup signifikan sebesar 1.018,14 persen.
Temuan tersebut, didasarkan dari data yang dihimpun oleh Ditlantas Polda Jatim angka kecelakaan lalu lintas pada periode Januari sampai dengan Mei 2023.
Sehingga, lanjut Toni, menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas tersebut, perlu dilakukan penindakan secara tegas dan terukur, terhadap pelanggar yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Sehingga memberikan detterent effect kepada para pelanggar lalu lintas tersebut," ujarnya seusai Apel Kesiapan Pasukan 'Operasi Patuh Semeru 2023' di Lapangan Mapolda Jatim, Senin (10/7/2023).
Saat ini, Toni menjelaskan, perkembangan transportasi juga telah memasuki era digital dan modernisasi.
Oleh karena itu perlu diimbangi dengan inovasi dan peningkatan kinerja Polri khususnya Polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang timbul dari modernisasi transportasi ini.
Salah satunya dengan mengembangkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement di (ETLE) atau e-Tilang statis, atau Integrated Note Capture Attitude Record (INCAR).
Hasilnya, berdasarkan Anev Ditlantas Polda Jatim, pada periode Januari hingga Juni 2023 telah menindak pelanggar sebanyak 1.218.825 orang.