Berbekal laporan itu, lanjut AKP Fajar, pihaknya melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku berada di Nusa Penida, Bali.
Selanjutnya petugas bergerak cepat menuju Bali sebelum pelaku kembali melarikan diri.
"Anggota yang berangkat ke Bali melakukan koordinasi dengan Polsek Nusa Penida, Polres Klungkung dan berhasil mengamankan pelaku, dan membawanya ke Mapolres Probolinggo," tutur AKP Fajar.
"Kalau dihitung dari korban melapor ke Polres Probolinggo itu kurang lebih sekitar 30 hari atau sebulan korban melarikan diri. Maka dari itu, setelah kami dapat informasi keberadaan pelaku, langsung kami bergegas," tambahnya.
Saat ini, menurut AKP Fajar, pihaknya masih melakukan penyidikan guna mencari apakah ada korban lain.
"Apabila ada yang merasa menjadi korban pelecehan, silakan melapor ke Polres Probolinggo. Kami juga tengah melakukan pendampingan terhadap korban agar pulih dari traumanya," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com