Tidak hanya itu, selebaran dengan judul 'peduli guru' agar guru-guru untuk mendonasikan uang pecahan Rp500 juga beredar di sosial media.
Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan membenarkan telah adanya laporan masuk terkait kasus tersebut.
“Laporan masuk pada 7 September 2024, sudah cukup lama namun baru ramai sekarang ini,” ucapnya, Selasa (29/10/2024), melansir dari TribunJateng.
Baca juga: Guru Marsono Dipaksa Ngaku Pukul Siswa dan Dimintai Uang Damai Rp 30Juta, Padahal Lerai Pertengkaran
Hingga saat ini masih proses tahapan penyelidikan.
Dia menjelaskan, di tengah penyelidikan, mediasi yang melibatkan pelapor dan terlapor disaksikan kepala sekolah juga sudah dilakukan.
Namun mediasi yang telah dilakukan masih belum mendapatkan jalan keluar, sehingga rencananya akan dilakukan mediasi ulang.
“Kami sudah menyediakan tempat untuk mediasi yang menghadirkan terlapor, pelapor, dan disaksikan kepala sekolah dari SD itu."
"Dalam mediasi itu memang kami tidak ikut masuk."
"Mediasi yang pertama belum membuahkan hasil."
"Makanya ini mau ada mediasi lagi."
"Untuk yang uang Rp30 juta kami tidak tahu karena kami tidak ikut dalam mediasi itu,” tambahnya.
Terkait kelanjutan dari kasus tersebut, AKP Arif Kristiawan akan segera menyampaikan jika sudah ada perkembangan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com