Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN -Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan berhasil meringkus dua pelaku begal terhadap korban seorang guru di Lamongan, Kamis (14/11/2024).
Dua pelaku yang diringkus polisi itu adalah Wiranto (46) warga Dusun Babatagung Desa Babatwetan Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan dan Fernando Ferdianshya Prasetya (18) warga Dusun Bangkal Desa Rancangkencono Kecamatan Lamongan Kota.
Peristiwa begal tersebut terjadi pada Selasa (15/10/2024) sekitar pukul 18.00 WIB, di jalan Jaksa Agung Suprapto tepatnya di depan Rumah sakit Muhammadiyah Lamongan.
Korban diketahui bernama Puput Senja Eka Sari (29) seorang guru MAN Lamongan warga Desa Plosowahyu Kecamatan Lamongan Kota.
Sebelum kejadian, korban pulang dari sekolah MAN Lamongan dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi S 5150 JAA menuju rumahnya di Desa Plosowahyu.
Baca juga: Komplotan Begal di Surabaya Ngaku Pesta Miras Dahulu Sebelum Beraksi, Agar Nyali Semain Berani
Namun saat melintas di Jalan Raya Jaksa Agung Suprapto, tepatnya di Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan korban dibel dari arah belakang. Korbanpun menoleh ke belakang.
"Ketika di bel, spontan korban menoleh ke arah belakang," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).
Ketika korban menoleh ke arah belakang, tiba-tiba, dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor dari arah belakang melancarkan aksi begal dengan cara menarik tas korban.
Baca juga: Polda Jatim Berhasil Ungkap 90 persen Kasus Kejahatan dalam Sepekan, Begal Modus Tabrak Motor Marak
"Tas korban yang berisi KTP, ATM, STNK, uang tunai senilai Rp 1 Juta dan sebuah HP OPPO, berhasil dirampas oleh kedua pelaku," jelasnya.
Saat kejadian, korban berusaha mempertahankan tas tersebut, namun tarikan pelaku lebih kuat membuat korban terjatuh dari kendaraanya.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di kaki kanan, serta luka lebam di tubuhnya," ungkapnya.
Baca juga: Angka Pernikahan Dini di Lamongan Tembus 220 Pasangan hingga November 2024, Sebagian Karena Hamil
Korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamongan. Setelah menerima laporan, Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi memintai keterangan saksi-saksi, yang hasilnya polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku, polisi pun bergerak cepat untuk menangkapnya.
"Kedua pelaku ditangkap ditempat persembunyiannya di Terminal Lamongan," ungkapnya Hamzaid.
Kedua pelaku berinisial W (46) dan F (18) merupakan residivis dengan catatan kriminal kasus serupa yakni, terkait pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Baca juga: JATIM TERPOPULER: Pemuda Terjungkal ke Selokan Usai Nyuri - Motif Pelaku Begal Mobil Wanita Surabaya