Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Komplotan Begal di Surabaya Ngaku Pesta Miras Dahulu Sebelum Beraksi, Agar Nyali Semain Berani

Menenggak miras menjadi kunci bagi dua orang komplotan begal motor yang ditangkap Anggota Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya agar bernyali

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Saat Tersangka AY dan AS ditangkap Anggota Polsek Lakarsantri 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Menenggak minuman keras (miras) menjadi kunci bagi dua orang komplotan begal motor yang ditangkap Anggota Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya, mempertebal nyali saat membegal motor warga di jalanan. 

Tersangka merupakan warga Kenjeran, Surabaya, berinisial AY (19) dan AS (20). 

Mereka ditangkap polisi setelah membegal motor Honda Vario milik RA (19) di Jalan Lakarsantri-Driyorejo pada Senin (21/10/2024) dini hari. 

Tersangka AY mengaku dirinya bersama teman-temannya yang lain selalu berpesta miras sebelum menjalankan aksi pembegalan tersebut. 

Pesta miras tersebut dilakukan di lokasi pinggir jalan yang terbilang sepi dan gelap. Setelah puas menenggak miras, mereka berkeliling jalanan Surabaya wilayah barat, sepanjang malam. 

Baca juga: Polda Jatim Berhasil Ungkap 90 persen Kasus Kejahatan dalam Sepekan, Begal Modus Tabrak Motor Marak

Sasaran empuk mereka, lanjut Tersangka AY, pengendara yang bermotoran seorang diri dan tampak kasat mata berpostur tubuh terbilang kurus dan kecil. 

Setelah berhasil membegal motor korbannya. Ia menjual motor tersebut kepada seorang penadah di Pulau Madura senilai Rp5,5 juta. 

Uangnya dibagi-bagi, Tersangka AY memperoleh Rp900 ribu. Teman-temannya yang lain memperoleh Rp750 ribu. 

Baca juga: 2 Maling Residivis Didor Polisi, Curi Motor Keluarga Pasien di Rumah Sakit Onkologi Surabaya

Mereka menggunakan uang tersebut untuk berfoya-foya, selain menenggak miras juga bermain wanita di tempat hiburan malam. 

"Sasaran acak (korban di jalanan). Beraksi di atas tengah malam hingga dini hari karena sepi. Uangnya hasil habis dipakai dugem ke tempat hiburan malam," ujarnya saat diinterogasi Kapolsek Lakarsantri Kompol M Akhyar, pada Sabtu (9/11/2024). 

Sementara itu, Kapolsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya Kompol M Akhyar mengatakan, Tersangka AY sudah memulai rekam jejak aksi kejahatannya sejak berusia di bawah umur. 

Baca juga: Terkuak Motif Pelaku Begal Mobil Wanita Surabaya di Lamongan, Ingin Jual Mobil Demi Lunasi Utang

Pada saat usianya masih belia, Tersangka AY pernah ditangkap Anggota Polsek Semampir karena terlibat pencurian motor, pada tahun 2022 silam. 

"Dia (Tersangka AY) pernah ditangkap Polsek Semampir pada tahun 2022," ujarnya, pada Sabtu (9/11/2024). 

Selain Tersangka AS dan AY, masih ada ada beberapa orang pelaku lain yang tergabung dalam komplotan Tersangka AY Cs. 

Baca juga: Sering Ngelawan, Anak Nangis Merengek Minta Pulang usai Dibawa Ibunya ke Polsek: Maafin Uti Mama

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved