Setibanya di hotel, sekitar pukul 01.30 WIB, tersangka meminta saksi MAM kembali pulang untuk bersiap kembali lagi menjemput dirinya pukul 05.00 WIB.
Berdasarkan analisis dari penyidik, Farman menyebutkan, durasi waktu sekitar 3,5 jam dari waktu kejadian tersebut, merupakan waktu yang dipakai terdapat memutilasi korban.
"Kalau lihat tempus kejadian, jam 00.30. Kemudian keluar dari hotel bawa koper merah jam 05.30. Ya sekitar 5 jam," katanya.
Nah, sebelum kembali ke hotel Kota Kediri. Farman menambahkan, tersangka membeli berbagai macam perlengkapan alat untuk membunuh dan mengemas jenazah korban nantinya.
Perlengkapan itu, dibeli tersangka di sebuah minimarket kawasan Kota Kediri. Terdiri dari pisau dan kemasan plastik.
Menurut Farman tersangka kebingungan untuk menghilangkan jenazah korban. Karena mustahil membawa jenazah korban dengan cara diangkat begitu saja melintasi lorong hotel menuju ke mobil.
Sehingga, tersangka berinisiatif untuk memasukkan jenazah korban ke dalam koper, agar dapat membuangnya di suatu tempat tersembunyi nantinya.
Namun, upaya tersangka menghilangkan barang bukti terkendala karena tubuh korban tidak muat dimasukkan ke dalam koper tersebut.
Tak pelak, tersangka berinisiatif memotong beberapa bagian tubuh agar dapat muat masuk ke dalam koper.
Semula, lanjut Farman, tersangka memotong kepala korban.
Namun, tubuh korban tetap tak muat dimasukkan koper.
Lalu, tersangka kembali memotong pangkal paha korban kaki kiri.
Namun, hasilnya sama, tubuh korban masih juga belum muat.
Alhasil, tersangka kembali memotong bagian betis paha kaki kanan korban, dan akhirnya tubuh korban muat dikemas dalam koper tersebut.
Sehingga, ungkap Farman, tersangka memiliki tiga potongan bagian tubuh yang dikemas dalan wadah plastik dan selotip berlapis-lapis.