Penangkapan Pelaku Mutilasi di Ngawi

Rekaman CCTV Uswatun Beberapa Jam Sebelum Dimutilasi, Diajak Antok Makan Malam di Restoran Kediri

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MAKAN MALAM BERSAMA -Tangkapan layar video CCTV dari 3 angle kamera merekam momen Rohmad Tri Hartanto berjalan bersama Uswatun Khasanah menyusuri halaman parkiran dan lobby restoran, Jalan Mayor Bismo No 419, Kediri, pada Minggu (19/1/2025). Terekam juga momen keduanya beranjak dari meja area makan berbentuk pendopo lesehan di restoran.

"Tapi karena tidak cukup. Akhirnya dimutilasi. Diawali mulai kepala korban. Saat dimasukkan, ternyata enggak cukup lagi. Kemudian di mutilasi lagi kaki kiri sampai batas paha. Diupayakan masukkan lagi, ternyata enggak cukup lagi. Kemudian, betis yang dimutilasi (kaki kanan)," terangnya. 

Nah, setelah waktu memasuki pukul 05.00 WIB, tibalah saksi MAM menjemput Tersangka RTH alias A di hotel tersebut dan membantu mengangkut koper tersebut ke dalam mobil milik korban. 

Lalu, Tersangka RTH bersama dengan saksi MAM membawa koper berisi mayat itu ke dalam rumah kosong milik nenek tersangka di Dusun Banaran, Gombang, Pakel, Tulungagung. Dan, koper tersebut dibiarkan tersimpan di sana selama 36 jam. 

Selanjutnya, Farman menjelaskan, tersangka kemudian membawa mobil korban untuk dijual seharga Rp57 juta kepada seseorang di Kabupaten Sidoarjo. 

Lalu, tersangka kembali pulang ke rumah neneknya di Tulungagung dengan menumpang bus angkutan di Terminal Purabaya, Bungurasih, Sidoarjo, pukul 18.00 WIB. 

Sesampainya di Tulungagung, sekitar pukul 08.00 WIB, Selasa (21/1/2025) tersangka mulai mengemas ulang paket potongan tubuh tersebut dengan plastik wrap. 

Lalu, sekitar pukul 18.30 WIB, tersangka berinisiatif menyewa mobil Toyota Avanza Veloz yang akan dikendarainya untuk membuang tiga bagian tubuh korban. 

Lalu, tersangka mengangkut paket potongan tubuh korban ke mobil dan membuangnya ke beberapa daerah lainnya. 

"Caranya, menyiapkan koper. Diambil dari rumah. Kemudian juga menyiapkan barang yang dibutuhkan. Antara lain plastik lakban dan pisau. Yang dibeli di salah satu tempat," katanya. 

Nah, sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka melakukan pembuangan koper berisi bagian tubuh korban di Dadapan, Kendal, Ngawi. 

Lalu, berlanjut sekitar pukul 23.00 WIB, di kawasan Hutan Sampung, Jalan Raya Parang, Kabupaten Ponorogo, untuk membuang paket kedua yang berisi bagian potongan kaki korban 

Nah, Farman mengungkapkan, tersangka sempat berupaya membuang paket ketiga yang berisi kepala korban dengan cara melemparkannya melalui jendela sisi kiri area kabin kemudi. 

Namun, lemparan tersangka itu tak berhasil, karena paket berisi kepala korban sekonyong-konyong membentur kacar jendela mobil. 

Sehingga, paket tersebut masih teronggok di dalam ruang kabin mobil. Kendati lemparannya gagal, tersangka juga tidak melanjutkan upayanya itu. 

Ternyata, tersangka mengurungkan niatnya melakukan lemparan ulang untuk kedua kali karena terdapat pengendara motor yang sedang melintas di belakang mobilnya. 

"Pertama dibuang kaki di Ponorogo, kemudian upaya membuang kepala ini sempat dilakukan pada saat membuang; kepala membentur jendela, akhir kembali kepalanya. Dan itu sempat urung perbuatan membuang kepala," ungkapnya. 

Alhasil, lanjut Farman, tersangka memutuskan membuang paket kepala tersebut keesokan hari di daerah lain yakni wilayah Jurug Bang, Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, pada Selasa (22/1/2025). 

"Keesokan harinya dilakukan pembuangan ke dua (kepala) di Trenggalek," lanjutnya. 

Mengenai keberadaan saksi MAM keponakan tersangka yang sempat terpantau CCTV hotel bersama tersangka membantu membawa koper. 

Farman mengatakan, pihaknya masih menyelidiki secara mendalam. 

Karena kesaksian awal keterangan Saksi MAM hanya sebatas diminta tersangka menjemput di lokasi hotel tersebut. 

"Peran saksi, baru sementara itu, apakah turut melakukan perbuatan pidananya masih kami dalami," pungkasnya. 

Sementara itu, Panit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Fauzi mengatakan, tersangka menggunakan pisau dapur berukuran sejengkal tangan orang dewasa berwarna hijau pada sarung dan pegangannya. 

Alat pisau dapur yang dibeli di minimarket itu, diakui tersangka digunakan memotong tiga bagian tubuh korban. 

Tekniknya, tersangka memotong tepat pada bagian pangkal sendi antar tulang gerak seperti sendi panggul dan betis. 

Nah, sedangkan pada bagian leher. Fauzi mengungkapkan, tersangka membelah kulit dan daging leher korban secara bertahap untuk menemukan tulang leher yang terdapat susunan sendinya. 

"Eksekusi di kamar mandi. Sendi-sendi dipotong. Kalau bagian leher 'dibelek' dulu (sayatan berkali-kali). Pisau beli di minimarket," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com pada Senin (27/1/2025). 

Tersangka mengeksekusi korban dengan cara mencekiknya hingga terjatuh dan kepalanya mengalami pendarahan hebat. 

"Pertama dicekik, sampai jatuh terbentur kepalanya. Lalu ditutup seprei. Lalu dia ambil koper di Tulungagung di rumah pribadi," katanya. 

Lalu menutupi tubuh korban dengan selimut kasur kamar hotel itu. Dan bergegas pergi untuk mencari dan mengambil koper di kamarnya. 

"Soalnya dia bingung mau dimasukkan mobil ketahuan orang kan. Makanya dia pulang ambik koper. Saat dimasukkan ke koper gak cukup. Nah, langsung dipotong," pungkasnya. 

Kemudian, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menceritakan, tersangka ini berhasil diketahui profilnya dua hari pascapenemuan awal terhadap koper berisi tubuh korban. 

Kemudian, dilakukan pelacakan keberadaan tersangka, ternyata tersangka selalu berpindah-pindah antar kabupaten secara cepat dalam hitungan beberapa jam. 

Hingga akhirnya pada hari ketiga, tersangka terlacak berada di dalam mobil bersama temannya. 

Nah, tersangka duduk di samping kiri sopir, sedangkan teman tersangka bertindak sebagai pengemudi mobil. 

Tersangka berhasil ditangkap di kawasan Jalan Raya Madiun, pada Minggu (26/1/2025) dini hari. 

Ternyata, ungkap Jumhur, tersangka baru saja bersembunyi di Kabupaten Ponorogo, lalu berencana bersembunyi di kawasan Surabaya Raya. 

Namun, sebelum berhasil mobil yang ditumpangi tersangka melintasi jalur tol. Jumhur bersama anak buahnya AKP Fauzi dan kawan-kawan melakukan penangkapan di tengah jalan. 

"Waktu penangkapan, ya tidak tahu menahu (sopir itu), kami masih dalami. Kami tangkap saat dia dari Ponorogo mau ke Surabaya. Sebelum masuk tol. Kami lakukan penangkapan. Dalam rangka kabur," ujar Jumhur saat dihubungi TribunJatim.com, pada Senin (27/1/2025).

Berita Terkini