Ibu Bhayangkari Tak Terima Dipaksa Suami Aborsi, si Suami Ternyata Selingkuh hingga Sering Menyiksa

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POLISI PAKS ABORSI - Ilustrasi ibu hamil (kiri) dan (kanan) potret Polres Situbondo, Jawa Timur. Baru-baru ini terungkap anggota Polres Situbondo berinisial DEH (26) dilaporkan istrinya, APP (23) karena memaksa aborsi, selingkuh serta melakukan kekerasan.

Korban juga menyatakan alasan pelaku memaksanya untuk aborsi adalah karena tidak memiliki biaya. 

Jarak anak pertama dengan kedua selisih 10 bulan.

Namun, korban tidak percaya dengan alasan tersebut karena pelaku memiliki hubungan gelap dengan perempuan lain.

"Dia memiliki selingkuhan di Situbondo, saya dikirimi foto dan video saat mereka hubungan selayaknya suami istri," katanya.

Baca juga: Tampang Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Menggunakan Baju Tahanan Akibat Kasus Pencabulan Anak

Korban melaporkan pelaku ke Propam Polres Situbondo dengan nomor STTLP/B/272/XII/2024/SPKT/POLRESSITUBONDO/POLDAJATIM pada Desember 2024.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan membenarkan adanya laporan. Pihaknya sedang memproses kasus tersebut dan berharap yang bersangkutan bisa bersabar menunggu hasil penyelidikan.

"Kasus tersebut sedang berjalan dengan baik, laporan pidana dan kode etiknya," katanya.

Sementara itu sebelumnya, seorang perempuan muda membuang bayi yang baru saja ia lahirkan ke sungai.

Remaja berinisial IK (18) itu akhirnya ditangkap polisi.

Pelaku membuang bayinya ke sungai Anusu, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Kasus ini terkuak setelah warga menemukan jasad bayi itu di muara sungai Anusu, Sabtu (22/2/2025).

Hal tersebut dikuak oleh Kapolsek Tapalang, Iptu H. Mino.

Jasad bayi malang itu pertama kali ditemukan oleh dua warga yang sedang memancing di sungai.

Awalnya, mereka mengira benda tersebut adalah boneka, tetapi saat didekati, mereka terkejut karena ternyata itu adalah bayi yang sudah tidak bernyawa.

Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya mengarah pada IK sebagai terduga pelaku.

Halaman
1234

Berita Terkini