Ia diduga telah memaksa pacarnya bernama Vanessa Fadillah Arif yang merupakan seorang pramugari untuk aborsi.
Ipda YF merupakan seorang perwira yang berdinas di Polres Bireun, Aceh.
Dia telah diperiksa Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh.
Karena kasus itu, dikabarkan si pramugari mengalami infeksi rahim.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com