Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penyanyi MY Terseret Kasus Dugaan Perzinaan dengan Oknum ASN Kota Batu, Kuasa Hukum: Bujuk Rayu

Kasus dugaan perzinaan menyeret penyanyi terkenal asal Pasuruan berinisial MY (19) dengan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah

Penulis: Dya Ayu | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/DYA AYU
SKANDAL - Kejari Batu kini telah menangani kasus penyanyi terkenal asal Pasuruan berinisial MY (19) yang tersandung kasus dugaan perzinaan dengan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Batu berinisial ERK 

Suwito mengaku pihak MY tetap menghormati dan menaati proses hukum yang berjalan menuju Pengadilan Negeri Malang, sekalipun ia menilai dalam penanganan kasus ini merasa jauh dari rasa keadilan.

“Meskipun dirasa oleh MY hal ini jauh dari rasa keadilan, klien kami tetap menaati proses hukum yang berlaku,” pungkasnya.

MY kini disangkakan dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinaan, meski tidak ditahan lantaran ancaman hukuman di bawah lima tahun.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved