Berita Viral

Bupati Gresik Angkat Bicara Soal Kasus SK ASN Palsu, Singgung Prestasi

Bupati Fandi Akhmad Yani mengatakan, tiga pesan utama kepada PNS yang baru diambil sumpahnya. Juga menyoroti kasus SK ASN palsu.

Tayang:
Editor: Torik Aqua
tribunjatim.com/Hanif Manshuri
SK ASN PALSU - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat menghadiri Talkshow HUT 8 Tribun Jatim dengan tema Gebrakan Sang Pemimpin : Memajukan UMKM dan Pariwisata Jatim di Dyandra Convention Center, Kota Surabaya, Rabu (12/3/2025). Bupati angkat bicara soal kasus SK ASN Palsu, Selasa (28/4/2026). 

Sumpah jabatan yang diucapkan merupakan janji suci yang tidak hanya disaksikan undangan, tetapi juga oleh Tuhan Yang Maha Esa.

Sehingga harus dijalankan dengan penuh kejujuran dan profesionalitas.

"ASN harus bekerja dengan penuh integritas, disiplin, tanggung jawab, serta dedikasi yang tinggi. Ini bukan hanya soal jabatan, tetapi tentang pengabdian," tuturnya.

"Untuk PPPK yang baru saja diperpanjang tingkatkan kedisiplinan, niatkan dengan ikhlas menjadi pegawai membantu masyarakat. Mudah-mudahan setelah menerima SK perpanjangan ini kerjanya semakin semangat dalam melayani masyarakat," pesannya.

Sementara, salah satu PNS yang menerima SK pengangkatan PNS Febri (26) mengungkapkan rasa syukur telah menerima SK dari Bupati Gresik.

Ia mengaku bangga mengabdi sebagai PNS di Pemerintah Kabupaten Gresik.

"Terharu dan senang. Insyaallah saya akan berusaha maksimal, belajar dan berkontribusi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Gresik," ucap Febry. (Laporan Wartawan TribunJatim.com, Willy Abraham)

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved