Gedung Grahadi Surabaya Dibakar
83 Polisi di Jatim Terluka Saat Amankan Demo, Alami Patah Tulang hingga Cedera Otak
83 anggota Polri Polda Jatim dan polres jajaran terluka selama mengamankan pelaksanaan demo yang berujung kericuhan di masing-masing wilayahnya.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Menurutnya, hal tersebut sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Kalau demonstran murni yang baik justru oleh aparat harus dilindungi, hak menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang, tapi ada ketentuannya, demonstrasinya harus damai, harus sesuai UU," katanya.
Prabowo menambahkan, ketentuan undang-undang mengatur bahwa demonstrasi harus melalui izin resmi dan berakhir pada pukul 18.00 WIB.
"Jadi undang-undang mengatakan kalau mau demonstrasi harus minta izin dan izin harus dikasih dan berhentinya 18.00 WIB," jelasnya.
Prabowo menyebut dirinya mendapat laporan adanya pihak yang sengaja memicu kericuhan dengan melakukan pembakaran dan menggunakan petasan berdaya ledak tinggi.
Akibatnya, banyak polisi yang mengalami luka bakar.
"Di berbagai tempat saya dapat laporan datang truk-truk di situ ada petasan-petasan yang besar dan ini anggota banyak kena petasan, ada yang terbakar leher, ada paha, ini menurut saya sudah perusuh, niatnya bakar," pungkasnya.
Gedung Grahadi Surabaya Dibakar
Polda Jatim
Kombes Pol Jules Abraham Abast
Demo di Jawa Timur
Irjen Pol Nanang Avianto
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Tribun Jatim
250 Pekerja dan Buruh Jatim Berjibaku Bersihkan Puing-puing Sisa Kebakaran Gedung Grahadi Surabaya |
![]() |
---|
Gedung Grahadi Segera Diperbaiki, Gubernur Jatim Khofifah Kumpulkan Sejarawan dan Pakar Cagar Budaya |
![]() |
---|
Ungkapan Sedih Khofifah Atas Terbakarnya Gedung Grahadi Surabaya: Tak Bisa Kembali Seperti Semula |
![]() |
---|
Ruang Kerja Emil Dardak di Grahadi Dibakar Massa, Arumi Bachsin: Cagar Budaya Tak Ternilai |
![]() |
---|
Pemerintah Inventarisir Kerusakan 3 Bangunan Cagar Budaya di Surabaya, Perbaikan Tunggu Asesmen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.