Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kecelakaan Bus Pegawai RSBS Jember

Hasil Penyelidikan Kecelakaan Bus Rombongan Pegawai RSBS Jember, Tidak Ada Jejak Pengereman

Ditlantas Polda Jatim mengungkap hasil penyelidikan bus pengangkut rombongan pegawai Rumah Sakit Bina Sehat Jember yang mengalami kecelakaan

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
HASIL PENYELIDIKAN - Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol Iwan Saktiadi mengungkap hasil penyelidikan bus pengangkut rombongan pegawai Rumah Sakit Bina Sehat (RSBS) Jember yang mengalami kecelakaan di Jalur Bromo, ruas Jalan Raya Sukapura, Desa Botoh, Lumbang, Probolinggo, Minggu (14/9/2025) hingga menewaskan delapan orang penumpang 

Poin Penting : 

  • Ditlantas Polda Jatim mengungkap hasil penyelidikan bus pengangkut rombongan pegawai Rumah Sakit Bina Sehat (RSBS) Jember yang mengalami kecelakaan di Jalur Bromo, ruas Jalan Raya Sukapura, Desa Botoh, Lumbang, Probolinggo, Minggu (14/9/2025) lalu
  • Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol Iwan Saktiadi mengungkapkan, titik bentur awal, lalu bergesekan dengan pembatasan kanan jalan, hingga terhenti dan teronggok di lokasi akhir tabrakan berjarak sejauh 60 meter

     

  • Didapatkan temuan bahwa, penyidik tidak menemukan adanya jejak bekas gesekan roda ban bus yang mengindikasikan adanya mekanisme pengereman yang dilakukan oleh si pengemudi

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ditlantas Polda Jatim mengungkap hasil penyelidikan bus pengangkut rombongan pegawai Rumah Sakit Bina Sehat (RSBS) Jember yang mengalami kecelakaan di Jalur Bromo, ruas Jalan Raya Sukapura, Desa Botoh, Lumbang, Probolinggo, Minggu (14/9/2025) hingga menewaskan delapan orang penumpang.

Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol Iwan Saktiadi mengungkapkan, titik bentur awal, lalu bergesekan dengan pembatasan kanan jalan, hingga terhenti dan teronggok di lokasi akhir tabrakan berjarak sejauh 60 meter, dengan kontur jalan yang menurun. 

Nah, jarak tersebut dijadikan acuan oleh Tim Traffic Accident Analyst (TAA) Ditlantas Polda Jatim, untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kecelakaan maut bus pariwisata PO INDS'88 Trans, bernopol P-7221-UG itu. 

Kemudian, didapatkan temuan bahwa, penyidik tidak menemukan adanya jejak bekas gesekan roda ban bus yang mengindikasikan adanya mekanisme pengereman yang dilakukan oleh si pengemudi. 

Itulah mengapa terjadi benturan parah pada bodi sisi kanan bus dengan pembatas sisi kanan jalan sepanjang sekitar 60 meter, hingga menyebabkan kerusakan parah pada bodi bus. 

Baca juga: DPRD Jatim Minta Dishub Ketatkan Pemeriksaan Bus Pasca Kecelakaan Maut di Probolinggo

"Di mana di lokasi yang pertama, tidak ditemukan jejak pengereman," ujarnya saat ditemui di Aula Satuan PJR Ditlantas Mapolda Jatim, pada Selasa (16/9/2025). 

Jika tidak didapatkan adanya petanda pengereman, lantas berapa kecepatan bus tersebut beberapa saat sebelum terlibat kecelakaan tunggal di bahu sisi kanan ruas jalan tersebut. 

Iwan menduga berdasarkan catatan hasil penyelidikan sementara yang dihimpunnya, bus tersebut melaju dalam kecepatan sekitar 64-80 kilometer per jam (Km/Jam), pada mode transmisi 'gear' perseneling ke-3, dalam lintasan jalan kontur menurun atau turunan. 

"Hasil Cek TKP dari hasil tersebut didapati beberapa fakta, dimana dugaan, saya ulangi, dugaan kecepatan arah datangnya kendaraan sebelum lokasi tabrakan, diperkirakan hasil hitung hitungan TAA, 64 sampai 80 Km/jam," ungkapnya. 

Tak ayal, laju bus yang demikian itu, ditambah dengan tidak adanya jejak petanda pengereman untuk mengurangi kecepatan bus, terjadilah benturan yang membuat para penumpang sisi barisan bangku sisi kanan bus, mengalami luka parah hingga meninggal dunia. 

Iwan menerangkan, penyidik memperoleh penjelasan tersebut karena sebagian besar memeriksa para penumpang selamat yang duduk di bangku sisi kanan pada barisan ke-1, ke-2, ke-3 dan ke-4. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved