Kasus Pembantaian 1 Keluarga di Pacitan Batal Demi Hukum, Pelaku Tewas Diduga Mengakhiri Hidup
Polisi sebut kasus pembantaian 1 keluarga di Pacitan batal demi hukum, Sebab pelaku bernama Wawan ditemukan tewas di hutan diduga mengakhiri hidup
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Samsul Arifin
Bagaimana tidak mencekam, Wawan warga Desa Kanyen, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan, Jatim menghabisi keluarga Miswati yang merupakan mantan istri Wawan.
Informasi dihimpun, Wawan secara membabi buta menghabisi keluarga mantan istri. Wawan mendatangi rumah mantan istri di Desa Temon, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan, Jatim, Sabtu (21/9/2025) malam.
Tanpa banyak bicara, Wawan langsung mengamuk menggunakan senjata tajam dan membabi buta menyerang penghuni rumah.
Yang meninggal dunia di lokasi adalah Timi. Timi tewas di lokasi setelah mengalami luka sayatan di bagian leher akibat senjata tajam.
Kemudian menyusul Arga. Siswa SD itu meninggal dunia setelah dirujuk di salah satu rumah sakit D.I. Yogyakarta
Korban lainnya adalah mantan istri pelaku, Miswati. Lalu mantan ipar pelaku, Eky Disisi lain ada Miskun mantan mertua.
Semuanya mengalami luka serius. Semuanya dibawa ke RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) dr Darsono Pacitan.
pembunuhan satu keluarga di Pacitan
Pria Pacitan Habisi Keluarga Eks Istri
RunningNews
TribunBreakingNews
Multiangle
pembantaian
Polres Pacitan
Berita Pacitan hari ini
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Tribun Jatim
| Polres Kediri Luncurkan Layanan BPKB Delivery, Dokumen Diantar Gratis ke Rumah |
|
|---|
| Viral Istri Suci Kirim Papan Bunga Wisuda ke Mahasiswi Diduga Selingkuhan Suaminya: Dokter Gatal |
|
|---|
| Ambil Haluan Terlalu ke Kanan, Pemotor Wanita Tabrak Truk di Bojonegoro, Tewas di Puskesmas |
|
|---|
| Warung Bakso Babi Puluhan Tahun Jualan Tidak Pasang Tanda Nonhalal, Penjual sempat Keberatan |
|
|---|
| Rektor Universitas Terbuka Sambut Baik Ide Mas Ipin Jadikan Dilem Wilis Trenggalek Pusat Kampus |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.