Mulai 7 November, Warga Ponorogo Dilarang Buang Sampah ke TPA Mrican, Pemkab Siapkan Penanganan
Bulan depan atau tepatnya per 7 November 2025, warga Kabupaten Ponorogo tak lagi bisa buang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Ndaru Wijayanto
Hal yang sama, jelas dia, akan dilakukan. Dimana pengelolaan sampah dilakukan di TPS. Ada beberapa TPS mengelola, mereka menghasilkan pupuk kompos.
Baca juga: Berusia 30 Tahun, TPA Paguan Bondowoso Overload dan Keluarkan Asap sejak Tahun 2021
“Cuma kesulitan memasarkan. Jika tidak dibela tentu akan mati sendiri. Kompos itu dibeli, sehingga mereka bisa mendapatkan perputaran finansial yant selama ini poin belum dilakukan pemerintah,” tambahnyq.
Hal ini, Jamus mengaku sebagai kerja besar. Dimana pengurangan sampah dari hulu. Sampai TPS kemudian diselesaikan dipilah agar tidak ke TPA.
“Jangan anggap selesai 1-2 hari, 1-2 bulan. Ini merubah peradaban. Semua dinulai dari rumah ke TPS,” tutur Jamus.
Selain itu, negoisasi dengan KLH dilakukan. Minimal sanksi diringankan. Apalagi pemaksimalan pengolahan sampat di tingkat produsen dan TPS tersebut ditargetkan mampu tekan produksi sampah dari harian 70 ton menjadi 20-30 ton.
“Kami mulai aksi di rumah tangga dan TPS. Kalau hasilnya signifikan, harapannya larangan bisa ditinjau ulang,” pungkasnya
Baca juga: Menko AHY Apresiasi Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi di TPA Winongo Kota Madiun
Tabrak Truk Parkir Yang Ditinggal Sopirnya Beli Rokok, Pemotor asal Lampung Tewas di Gresik |
![]() |
---|
Firasat Adik Santri Sebelum Tragedi Ponpes Al Khoziny, Menangis Minta Kakaknya Segera Pulang |
![]() |
---|
Sosok Lora Moh Ubaidillah, Putra Kiai Ponpes di Blega yang Jadi Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny |
![]() |
---|
Ikrar Waqaf Tanah di Prigen, Bukti Eratnya Hubungan Pemerintah dan Ulama di Pasuruan |
![]() |
---|
Hujan Deras dan Angin Kencang Melanda Karangploso Malang, Lapangan Mini Soccer Rusak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.