Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bonceng Temannya untuk Bacok Tetangga hingga Tewas, Warga Lumajang Diciduk Polisi

“MA bantu pelaku utama ke lokasi. Ia membonceng AA sebelum kejadian dan setelah pembacokan,” jelas Kasubsi Pidm Si Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com/Satreskrim Polres Lumajang
TERSANGKA - Satreskrim Polres Lumajang mengamankan satu tersangka tambahan dalam kasus pembunuhan di Desa Mojo, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (2/9/2025) dini hari lalu. Tersangka adalah MA (35), warga Desa Kedawung, Kecamatan Padang, Lumajang. 

Sedangkan penyidikan terhadap MA masih berlangsung di Satreskrim Polres Lumajang.

Polisi juga terus mendalami apakah ada pihak lain yang turut terlibat dalam perencanaan pembunuhan tersebut.

Kronologi Kejadian

Pria berinisial AA (22) warga Desa Kedawung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tega menghabisi nyawa AZ (24) dengan celurit secara membabi buta. 

Peristiwa keji tersebut terjadi di sebelah rumah seorang warga di Desa Mojo, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (2/9/2025) dini hari sekira pukul 00:15 WIB. 

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar menjelaskan, akibat peristiwa ini, nyawa korban tak tertolong lantaran mengalami pendarahan hebat. 

Sabetan celurit dari tersangka secara terus menerus melukai serius bagian nadi leher korban.

Beberapa bagian tubuh korban, yakni bibir dan sebagainya juga mengalami luka serius. 

"Lukanya banyak, terutama di bagian kepala, mulai dari mulut dan leher bagian vital yang mengeluarkan darah dengan cepat," ujar Alex saat gelar rilis di Polres Lumajang, Selasa (2/9/2025) sore. 

Secara kronologis, Alex menjelaskan, jauh sebelum peristiwa nahas tersebut terjadi, dugaan perselingkuhan korban dengan istri tersangka mencuat pada 4 bulan lalu.

Peristiwa perselingkuhan tersebut kemudian diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun pada Juli 2025, tersangka dengan sang istri dikabarkan melakukan perceraian.

Terbaru, tersangka mendapati informasi dari temannya jika di media sosial korban membuat status-status pada Senin (1/9/2025) malam.

Tersangka yang masih menyimpan rasa terhadap sang mantan istri kemudian geram dengan status-status tersebut. 

PEMBUNUH - AA tampak tertunduk dan sesekali menampakkan ekspresi dingin dengan sorotan mata tajam, saat digelandang petugas untuk dipaparkan dalam rilis di Polres Lumajang, Selasa (2/9/2025). AA merupakan tersangka kasus membunuhan AZ (24) di Desa Mojo, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
PEMBUNUH - AA tampak tertunduk dan sesekali menampakkan ekspresi dingin dengan sorotan mata tajam, saat digelandang petugas untuk dipaparkan dalam rilis di Polres Lumajang, Selasa (2/9/2025). AA merupakan tersangka kasus membunuhan AZ (24) di Desa Mojo, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. (Tribun Jatim Network/Erwin Wicaksono)

"Namun dari benak tersangka diduga masih ada rasa cemburu. Sebelum kejadian tersangka mendapati informasi dari temannya bahwa korban memasang status-status yang memantik kecemburuan tersangka," ujar Alex.

Tanpa pikir panjang, tersangka kembali ke rumah untuk membawa senjata tajam jenis celurit dan berupaya mencari keberadaan korban. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved