Bonceng Temannya untuk Bacok Tetangga hingga Tewas, Warga Lumajang Diciduk Polisi
“MA bantu pelaku utama ke lokasi. Ia membonceng AA sebelum kejadian dan setelah pembacokan,” jelas Kasubsi Pidm Si Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Akhirnya di sebuah jalan di Desa Mojo, tersangka melihat korban tengah bersama dua rekannya.
Tersangka kemudian mendekati korban dan kedua rekannya tersebut.
Melihat tersangka membawa senjata tajam, kedua rekan korban lari untuk menghindari tersangka.
Hingga akhirnya korban juga berusaha melarikan diri ke arah yang berbeda.
"Sesampainya di tempat kejadian perkara, tersangka langsung melakukan pembunuhan. Korban nyawanya tak tertolong dan mengalami pendarahan hebat," ujarnya.
Tak berselang lama, tersangka diketahui langsung menyerahkan diri ke polisi usai melakukan aksinya.
"Sekira pukul 01:30 WIB petugas bersama perangkat desa mendapati tersangka menyerahkan diri," ungkap Alex.
Akibat perbuatannya, tersangka AA disangkakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.
"Sejauh ini adanya indikasi perencanaan aksi pembunuhan ini masih nihil. Namun karena mengetahui status korban tersebut tersangka langsung emosi hingga melakukan kekerasan hingga berujung korban meninggal dunia," tandasnya.
Di sisi lain, saat digelandang petugas untuk dipaparkan dalam rilis, tersangka tampak tertunduk dan sesekali menampakkan ekspresi dingin dengan sorotan mata yang tajam.
Tak ada sepatah katapun yang terucap dari mulut tersangka kala itu hingga digelandang menuju ruang tahanan Polres Lumajang.
Kecamatan Padang
Lumajang
Desa Kedawung
Ipda Untoro
AKBP Alex Sandy Siregar
TribunJatim.com
berita Lumajang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
| Suami Tak Pernah Ada Kabar, Ibu 6 Anak Hidup di Bunker Ruko dan Kerja Ngamen Ketika Malam Tiba |
|
|---|
| Tragedi Mertua dan Menantu Dibunuh karena Putar Musik Terlalu Kencang, Anak Pelaku Sakit |
|
|---|
| Gandeng BUMN, Pemkab Tuban Perkuat Peran KDMP Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa |
|
|---|
| Doa Bersama di Surabaya: Ikhtiar Gojek untuk Kesejahteraan Mitra dan Keberkahan di Usia ke-15 |
|
|---|
| 100 Tahun Usia Kereta yang Akan Antarkan Jenazah Pakubuwono XIII, Sang Raja Diantar ke Loji Gandrung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Satreskrim-Polres-Lumajang-mengamankan-tersangka-kasus-pembunuhan-di-Desa-Mojo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.