Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kuasa Hukum Tarman Pastikan Cek Rp3 Miliar Asli Namun Terselip, Hasil Bisnis Samurai 7 Tahun lalu

Kuasa Hukum Tarman mengaku cek senilai Rp 3 miliar yang dijadikan mahar pernikahan asli, dari hasil bisnis samurai

YouTube AV Media
MAHAR NIKAH - Mahar pernikahan pria lanjut usia bernama Tarman dengan gadis asal Pacitan, Jawa Timur berupa cek senilai Rp3 miliar sempat dituding hoaks dan bukan asli. Keluarga mempelai wanita, Sheila Arika (24) meyakini cek Rp3 miliar tersebut asli dan bakal dicairkan oleh pasangan pengantin yang kini tengah bulan madu ini, Jumat (10/10/2025). 

Pihak kepolsian tidak blak-blakan pertanyaan apa saja dan keterangan apa yang diberikan oleh Mbah Tarman.

Beberapa waktu lalu Tarman (74) kembali mangkir dari panggilan polisi pada Senin (3/11/2025) kemarin. Dengan kata lain suami Sheila Arika ini sudah tiga kali tak datang memenuhi panggilan Satreskrim Polres Pacitan dalam kasus dugaan cek palsu.

Tarman, kemudian dipanggil resmi pada Kamis (6/11/2025) nanti. Jika, pria berusia 74 tahun tetap mangkir tidak memenuhi panggilan resmi ada tindakan lain.

Saat babak baru itu nanti, Tarman diminta datang. Tarman juga harus membawa cek yang diduga palsu.

Pernikahan bermahar fantastis menggegerkan dunia maya. Lantaran mahar fantastis cek senilai Rp 3 Miliar.

Adalah pernikahan antara Tarman (74) dan Sheila Arika  (24). Pernikahan keduanya berlangsung Rabu (8/10/2025) malam di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim 

Potongan akad nikah viral di media sosial (medsos). Terdengar dengan tegas mempelai pria dengan mulus mengucapkan akad nikah terhadap perempuan yang dicintai, Shiela Arika.

Namun keaslian mahar cek senilai Rp 3 Miliar itu dipertanyakan oleh berbagai pihak. Hingga kasus ini digarap Polres Pacitan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved