Pemprov Jatim Kawal Kasus Eigendom Warga Surabaya, Wagub Emil Bersyukur Mulai Membuahkan Hasil
Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak menegaskan Pemprov Jatim akan mengawal hingga tuntas persoalan sengketa tanah Eigendom warga Surabaya.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Ndaru Wijayanto
Adies menekankan perlunya perbaikan sistem pelayanan BPN di daerah, agar tidak bergantung sepenuhnya pada petunjuk pusat.
“Kalau seluruhnya menunggu petunjuk, tidak selesai-selesai. Masyarakat itu menunggu terlalu lama,” ujarnya.
Sengketa memuncak sejak 2022, ketika Pertamina mengklaim memiliki Sertipikat EV No. 1278 dan 1305, sehingga BPN menetapkan blokir yang membuat warga tidak dapat melakukan balik nama, perpanjangan hak, maupun pemecahan sertifikat.
Klaim Pertamina atas lahan di tiga kecamatan, Dukuh Pakis, Sawahan dan Wonokromo mengakibatkan sekitar 12.500 dokumen pertanahan tidak bisa diproses.
Pemilik SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) tidak dapat meningkatkan status menjadi SHM (Sertifikat Hak Milik) sedangkan warga beralas bukti persaksian tidak dapat mengurus hak tanah mereka.
| Gunung Semeru Erupsi, Gubernur Khofifah Pusatkan Pengungsian di Tiga Lokasi |
|
|---|
| Dampak Erupsi Gunung Semeru, Jalur Malang-Lumajang Ditutup Total |
|
|---|
| Besaran Nafkah Setelah Cerai Ruben Onsu Beri Rp 240 Juta Sebulan, Sarwendah Pakai Sistem Reimburse |
|
|---|
| IFG Life Hidupkan Ikon Sejarah, Hadirkan Indoor Immersive Experience di Gedung Singa |
|
|---|
| Cuaca Jatim Kamis, 20 November 2025: Mayoritas akan Berawan dan Hujan Ringan, Kota Batu Hujan Sedang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Wagub-Emil-Pastikan-Pemprov-Jatim-Kawal-Kasus-Eigendom-Warga-Surabaya-Hingga-Tuntas.jpg)